KLIKINAJA, JAMBI – Selama ratusan tahun, hutan alam di Provinsi Jambi menjadi fondasi kehidupan. Hutan menjaga aliran air, menstabilkan iklim lokal, dan menopang ruang hidup masyarakat. Namun dalam beberapa dekade terakhir, benteng ekologis itu terus tergerus oleh laju eksploitasi sumber daya yang nyaris tanpa jeda.
Jejak kerusakan kini mudah di temui. Pepohonan yang dulu berfungsi sebagai penahan tanah dan penyimpan air perlahan hilang, berganti bentang terbuka yang rapuh. Kondisi ini membuat Jambi berada pada fase paling rentan dalam sejarah lingkungannya, ketika bencana tak lagi di picu oleh kejadian luar biasa, melainkan oleh keseharian yang berubah.
Catatan Akhir Tahun 2025 yang dirilis KKI WARSI memperlihatkan skala persoalan yang mengkhawatirkan. Dalam rentang 52 tahun, sekitar 2,5 juta hektare hutan di Jambi lenyap. Tutupan hutan yang tersisa kini tinggal 929.899 hektare, atau sekitar 18,54 persen dari total daratan.
Jika di tarik ke periode yang lebih dekat, tekanan itu terasa makin nyata. Sepanjang sepuluh tahun terakhir, Jambi kehilangan lebih dari 112 ribu hektare hutan, luas yang setara hampir sepuluh kali wilayah Kota Jambi. Angka ini menegaskan bahwa kerusakan berjalan cepat dan konsisten.
Menurut Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, tren tersebut menempatkan Jambi dalam kondisi darurat ekologis. Ia menilai dampaknya tidak linier, melainkan berlipat ganda, sementara upaya pemulihan akan menuntut biaya besar dan waktu panjang.
Ekspansi Sawit dan Tambang Jadi Pemicu Utama
Adi menjelaskan, penyusutan hutan dipicu oleh alih fungsi kawasan menjadi perkebunan skala luas, terutama sawit, yang terus merangsek ke wilayah hutan. Tekanan ini di perparah oleh ekspansi pertambangan serta kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun.
Aktivitas tambang, baik batubara maupun emas, meninggalkan luka panjang pada bentang alam. Sungai tercemar, tanah rusak, dan konflik sosial bermunculan di sekitar wilayah tambang. Situasi menjadi lebih serius ketika praktik penambangan ilegal ikut merambah kawasan konservasi.
Ia menyebut temuan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, khususnya di Kabupaten Merangin. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah yang seharusnya menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati.
Pantauan citra satelit hingga 2025 mencatat pembukaan lahan tambang batubara mencapai sekitar 16 ribu hektare. Sementara penambangan emas tanpa izin terindikasi merusak lebih dari 60 ribu hektare lahan, hampir tiga kali luas Kota Jambi.
Kerusakan tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Ketika hutan hilang, air hujan tak lagi terserap tanah. Sungai yang melebar akibat sedimentasi tambang mudah meluap saat hujan deras turun.
Adi menilai kondisi ini membuat banjir dan longsor berubah menjadi ancaman yang hadir sepanjang tahun. Jambi, katanya, sedang berada dalam fase rawan, ketika bencana hanya menunggu pemicu kecil untuk terjadi.
Perhutanan Sosial dan Jalan Keluar Krisis
Di tengah tekanan itu, ruang harapan masih terbuka melalui hutan yang dikelola masyarakat. Skema perhutanan sosial menunjukkan bahwa pemulihan ekologi bisa berjalan seiring dengan penguatan ekonomi warga.
Dalam enam tahun terakhir, wilayah perhutanan sosial di Jambi yang didampingi KKI WARSI mencatat peningkatan tutupan hutan sekitar 20.314 hektare. Capaian ini mendekati luas Kota Jambi dan menunjukkan dampak nyata pengelolaan partisipatif.
Pengelolaan berbasis masyarakat mendorong hutan tetap berdiri sambil memberi manfaat ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu, agroforestri, hingga ekowisata. Pola ini menggeser cara pandang lama yang menempatkan hutan semata sebagai objek eksploitasi.
Meski demikian, Adi menilai capaian tersebut belum cukup untuk membendung laju kerusakan secara keseluruhan. Perlindungan hutan perlu di ikuti jaminan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat pengelolanya, agar hutan tidak kembali tertekan.
Peluang pendanaan iklim seperti pasar karbon, Results-Based Payment (RBP), dan biodiversity credit di nilai bisa menjadi penopang baru. Skema tersebut memberi nilai ekonomi yang lebih adil bagi hutan yang di jaga, sekaligus mendorong transisi menuju ekonomi hijau.
Upaya pemulihan juga perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, perbaikan tata kelola kehutanan, serta rehabilitasi kawasan yang telah rusak. Tanpa langkah tegas, bencana hidrometeorologi akan terus berulang dan menelan biaya sosial yang besar.
Adi menegaskan bahwa perubahan iklim bukan isu abstrak, melainkan realitas yang sudah dirasakan. Adaptasi dan pembenahan harus di lakukan sekarang, bukan ditunda. Catatan Akhir Tahun 2025 menjadi penanda pilihan besar: menyelamatkan sisa hutan Jambi atau membiarkan krisis ekologis semakin dalam.(Tim)









