KLIKINAJA, JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas I Jambi menghadirkan inovasi baru bernama Layanan Digital Terpadu (LADITA). Sistem ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi resmi memperkenalkan LADITA sebagai bagian dari langkah modernisasi pelayanan publik berbasis digital. Melalui platform ini, warga dapat mengakses berbagai layanan keimigrasian – mulai dari pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal, hingga konsultasi hukum – secara daring.
Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa LADITA menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik di era digital. Menurutnya, sistem ini memberikan kemudahan sekaligus transparansi bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses pengajuan dokumen keimigrasian.
“Kami berupaya menciptakan layanan yang cepat, efisien, dan transparan. Melalui LADITA, masyarakat bisa memantau proses permohonan secara real-time dan mengurangi antrean di kantor,” ungkap Andi, belum lama ini.
Selain memudahkan proses administrasi, LADITA juga terhubung langsung dengan aplikasi M-Paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Integrasi ini membuat data pengguna tersinkronisasi otomatis sehingga mempercepat proses verifikasi dan validasi berkas.
Demi menjaga keamanan informasi pribadi, sistem LADITA dilengkapi teknologi enkripsi berlapis sesuai standar keamanan siber nasional.
“Keamanan data pribadi adalah prioritas kami. Setiap tahap digitalisasi kami pastikan memenuhi protokol keamanan yang berlaku,” tambah Andi.
Peluncuran sistem digital ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu karena proses pengurusan dokumen kini bisa dilakukan dari mana saja.
“Dulu saya harus datang pagi-pagi ke kantor imigrasi. Sekarang cukup isi data dan unggah dokumen dari rumah, nanti tinggal datang untuk wawancara. Jauh lebih praktis,” ujar Rudi, warga Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak hanya menyediakan layanan pengurusan dokumen, Imigrasi Jambi juga membuka saluran pengaduan dan konsultasi online agar masyarakat dapat melaporkan kendala atau memberikan saran secara langsung. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui penerapan LADITA, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin cepat, bersih, dan bebas pungutan liar. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.(Tim)









