KLIKINAJA, JAMBI – Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi. Dalam arahannya pada Rabu (10/12/2025), ia meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di provinsi tersebut meningkatkan keseriusan dan konsistensi dalam mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing. Instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap kinerja penegakan hukum beberapa bulan terakhir.
Sugeng menegaskan bahwa keberadaan perkara korupsi yang diproses di tingkat Kejari menjadi indikator penting dalam menilai performa jajaran di bawahnya.
“Tidak adanya penanganan kasus di suatu daerah akan menjadi catatan khusus dalam evaluasi Kejati. Menurutnya, setiap kejaksaan negeri harus mampu memperlihatkan hasil konkret dari upaya penindakan korupsi, bukan sekadar laporan administratif,” ujar Kajati Jambi, Sugeng Heriadi.
Pada kesempatan itu, Sugeng menjelaskan bahwa dalam tiga pekan terakhir Kejati mencatat adanya kenaikan jumlah kasus korupsi yang bergerak dari tahap awal penyelidikan menuju penyidikan hingga penuntutan.
“Perkembangan tersebut menunjukkan peningkatan etos kerja aparat kejaksaan di lapangan. Meski begitu, Sugeng menggarisbawahi bahwa capaian ini masih perlu diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Ia memaparkan bahwa kompleksitas perkara korupsi sering kali membuat proses pengusutan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perhitungan kerugian negara, pengumpulan saksi, hingga penetapan tersangka harus dilakukan hati-hati agar setiap langkah penindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kondisi ini, kata Sugeng, kerap tidak terlihat di permukaan namun menjadi bagian penting dari proses penyidikan.
Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa penanganan korupsi tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Dukungan publik sangat diperlukan agar aparat kejaksaan tetap bekerja sesuai koridor hukum tanpa tekanan dan prasangka. Sugeng menekankan pentingnya masukan yang konstruktif dari masyarakat, bukan kritik yang justru melemahkan kerja penegak hukum,” katanya.
Selain itu, Sugeng mengajak masyarakat Jambi untuk aktif menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan korupsi di lingkungannya. Ia menyebut keterlibatan publik dapat mempercepat pengungkapan berbagai indikasi penyimpangan anggaran. Kejaksaan, katanya, selalu membuka ruang dialog dan siap menerima laporan asal bukti pendukungnya jelas serta tidak mengandung fitnah.
“Kami ada untuk masyarakat,” sebutnya. dalam arahannya. Ia memastikan Kejati Jambi bersama seluruh jajarannya akan terus turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat terkait masalah hukum yang melibatkan potensi kerugian negara. Sugeng menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi untuk memastikan kesejahteraan publik tidak terganggu oleh praktik koruptif.
Menutup arahannya, ia menegaskan kembali bahwa Kejati Jambi berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat kejaksaan dapat mempercepat upaya pemberantasan korupsi di provinsi tersebut. Sugeng optimistis langkah bersama ini dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.(Tim)









