KLIKINAJA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batang Hari menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025.
Data yang di himpun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mencatat total 60 kasus terjadi selama periode tersebut.
Jumlah itu lebih rendah di bandingkan tahun sebelumnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA) Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menyebutkan bahwa pada 2024 tercatat 77 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga terjadi penurunan signifikan pada 2025.
“Jika di bandingkan, memang ada penurunan. Tahun 2024 sebanyak 77 kasus, sementara 2025 tercatat 60 kasus,” ujar Neneng.
Meski demikian, Neneng menjelaskan bahwa pola kasus sepanjang tahun 2025 mengalami perubahan. Pada pertengahan tahun, kasus kekerasan fisik masih di temukan. Namun menjelang akhir tahun, justru terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual, yang mayoritas menimpa anak-anak.
Dari total 60 kasus tersebut, sebanyak 34 korban merupakan anak-anak, sedangkan 26 lainnya menimpa perempuan dewasa. “Kekerasan seksual yang terjadi sepanjang 2025 sebagian besar di alami oleh anak-anak,” ungkapnya.
Berdasarkan evaluasi pihaknya, faktor ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, maraknya perjudian online serta penyalahgunaan narkoba juga di nilai berkontribusi terhadap meningkatnya konflik dan tindak kekerasan di lingkungan keluarga.
Neneng menambahkan, sebagian besar kasus kekerasan masih terjadi di lingkup keluarga inti. Meski demikian, terdapat pula kasus yang melibatkan orang-orang terdekat korban, seperti teman dekat, dengan jumlah yang hampir sama seperti tahun sebelumnya.
Ia berharap tren penurunan ini dapat terus berlanjut di tahun 2026, khususnya dengan target menekan hingga nol kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Neneng mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang di ketahui atau di alami. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak-anak,” tutupnya.(Tim)









