KLIKINAJA – Penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Utara memasuki babak baru. Tim Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menggeledah lima kantor instansi pemerintah di lingkup Pemprov Kaltara, Rabu (11/2/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. Operasi tersebut di pimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti atas dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Lima lokasi yang di geledah meliputi Kantor DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Kaltara, serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di wilayah Kaltara.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen fisik maupun data elektronik yang di anggap relevan dengan perkara yang tengah di sidik.
Dokumen dan Data Elektronik Di amankan
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, SH, MH, menjelaskan tindakan tersebut di lakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Ia menuturkan bahwa tim turun langsung untuk memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan perizinan maupun pengawasan tambang dapat di telusuri secara menyeluruh.
“Penggeledahan ini bertujuan menemukan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Kalimantan Utara. Seluruh proses di lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Samiaji memastikan penyidikan berjalan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami bekerja secara objektif dan akuntabel. Jika alat bukti telah memenuhi unsur, tentu proses hukum akan di lanjutkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan tim masih mendalami seluruh dokumen yang di amankan dari lima lokasi tersebut.
“Berkas-berkas yang kami peroleh sedang di teliti dan dianalisis. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Sektor Tambang Jadi Sorotan
Langkah penggeledahan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawasi tata kelola sektor pertambangan di Kaltara. Wilayah ini di kenal memiliki potensi mineral dan batubara yang besar, dengan aktivitas perizinan dan pengawasan yang melibatkan berbagai instansi teknis.
Dalam praktiknya, sektor pertambangan memang rawan penyimpangan, terutama pada aspek perizinan, rekomendasi teknis, hingga pengawasan lingkungan. Koordinasi lintas dinas menjadi titik krusial karena setiap tahapan administrasi melibatkan dokumen resmi dan kewenangan berbeda.
Penindakan hukum di sektor ini tidak hanya menyasar potensi kerugian negara, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan lingkungan dan kepastian investasi. Ketika tata kelola berjalan transparan, iklim usaha akan lebih sehat dan risiko konflik sosial bisa di tekan.









