Kasus ASITA, Kejati Kaltara Geledah Tiga Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggeledah tiga lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2,95 miliar, Kamis (18/12/2025).

Langkah penyidikan tersebut di pimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria. Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.00 Wita hingga sekitar 17.30 Wita.

Tindakan hukum ini di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Kaltara, yang sebelumnya telah memperoleh penetapan izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran Penyidik

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyasar tiga lokasi yang di nilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi belanja hibah aplikasi ASITA.

Lokasi pertama adalah Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara. Tempat ini menjadi fokus utama karena berkaitan dengan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan hibah pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata.

Selanjutnya, penggeledahan di lakukan di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Lokasi ini di duga memiliki keterkaitan administratif dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan hibah.

Baca Juga :  UMK Sumatera Barat 2025 Naik, Padang Panjang Jadi Sorotan dengan Kenaikan 6,5 Persen

Lokasi ketiga yang di geledah adalah Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Kalimantan Utara yang berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Penggeledahan di tempat ini di lakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak terkait dalam pelaksanaan proyek aplikasi tersebut.

Penyidik Amankan Dokumen dan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang lainnya. Barang bukti tersebut di duga kuat memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di selidiki.

Dokumen yang di sita mencakup berkas administrasi, dokumen kontrak, serta sejumlah arsip lain yang di nilai relevan untuk mengungkap alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan belanja hibah aplikasi ASITA.

Diduga Tak Sesuai Kontrak Pekerjaan

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata ASITA pada Tahun Anggaran 2021 tidak di laksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Baca Juga :  Revitalisasi 77 SMA di Jambi Rampung, Dana Tahap II Cair Bertahap

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp2,952 miliar tersebut di duga tidak berjalan sesuai spesifikasi dan tujuan awal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan inilah yang kini menjadi fokus pendalaman oleh penyidik Kejati Kaltara.

Barang Bukti Dibawa ke Kejati Kaltara

Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh dokumen dan barang bukti yang di sita langsung di bawa ke Kantor Kejati Kaltara. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan di teliti dan di analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Pendalaman di lakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak, alur penggunaan anggaran, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kejati Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan di lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap perkara ini, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah,” katanya.(Tim)

Berita Terkait

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril
Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD
Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing
Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026
Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis
Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WIB

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi

Berita Terbaru

Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci beberapa waktu yang lalu. Foto : Istimewa

Daerah

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:00 WIB

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB