Kementerian Kebudayaan Terima 10 Usulan Gelar Pahlawan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon  (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Kebudayaan menyatakan telah menerima surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait daftar nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan bahwa proses penentuan masih menunggu pembahasan resmi Dewan Gelar.

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, kami menerima usulan dari Kemensos yang di sertai kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Namun, sampai sekarang rapat pembahasan belum di lakukan,” kata Fadli usai menghadiri acara Taklimat Media: Lomba Menulis Surat Nasional 2025 di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Menurut Fadli, usulan gelar pahlawan tidak bisa langsung di putuskan. Prosesnya harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari seminar di daerah, pengumpulan data antemortem tokoh, hingga kajian mendalam oleh TP2GP.

“Biasanya ada nama yang di usulkan kembali atau carry over dari tahun sebelumnya. Hal ini wajar, karena masih ada persyaratan yang harus di lengkapi,” jelasnya.

Meski begitu, Fadli belum bisa mengungkapkan siapa saja nama yang telah di ajukan. Ia menegaskan, Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan baru akan membahas daftar tersebut dalam rapat resmi mendatang.

Baca Juga :  Medali Indonesia Bertambah, Kokoh di Posisi Dua SEA Games 2025

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyebut sudah ada 10 nama yang di ajukan untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat merupakan usulan baru, sementara enam tokoh lain adalah pengusulan kembali dari periode sebelumnya.

“Proposal yang masuk ke kami tahun ini ada sepuluh. Empat nama baru dan enam merupakan pengajuan kembali,” kata Mira.

Berikut enam tokoh yang kembali di usulkan:

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)

  2. Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)

  3. K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)

  4. Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)

  5. Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)

  6. K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

Sedangkan empat nama baru yang di usulkan tahun ini adalah:

  1. Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)

  2. Deman Tende (Sulawesi Barat)

  3. Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)

  4. K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

Baca Juga :  Tinjau Bencana Aceh, Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Tamiang

Nama mantan Presiden Soeharto kembali masuk dalam daftar usulan. Namun, Fadli Zon menegaskan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan sebelum Dewan Gelar menggelar rapat resmi.

“Terkait nama Pak Harto, kami belum bisa menyampaikan sikap karena rapat pembahasan belum di lakukan,” ujarnya.

Usulan gelar Pahlawan Nasional biasanya di ajukan oleh pemerintah daerah melalui kajian akademis dan seminar, kemudian di teruskan ke Kemensos untuk disaring. Setelah itu, Tim DVI dan TP2GP akan melakukan penelitian dan penilaian mendalam.

Setiap tahun, pemerintah mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November. Gelar ini di berikan sebagai bentuk penghormatan negara kepada tokoh yang di anggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Proses seleksi calon Pahlawan Nasional 2025 kini masih dalam tahap awal. Dengan masuknya 10 nama dari berbagai daerah, publik menantikan siapa saja tokoh yang akan mendapat pengakuan resmi sebagai pahlawan bangsa. (Tim)

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB