Pemerintah Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto : Istimewa

Ilustrasi. Foto : Istimewa

KLIKINANJA, JAKARTA – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum mendapatkan persetujuan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut keputusan final masih menunggu kajian menyeluruh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan untuk membahas lanjutan wacana tersebut. Meski demikian, Rini memastikan bahwa koordinasi antar-kementerian sudah berlangsung melalui surat resmi.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi itu menjadi langkah awal diskusi antarlembaga. “Belum ada pertemuan dengan Pak Purbaya, tetapi kami sudah bersurat untuk menindaklanjuti rencana itu,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025) kemarin.

Masuk Perpres tetapi Masih Perlu Kajian Fiskal

Rencana kenaikan gaji ASN sesungguhnya telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran RKP 2025. Dokumen tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 dan memuat sejumlah agenda prioritas, termasuk penyesuaian penghasilan ASN.

Baca Juga :  SK PPPK Bisa Digunakan untuk Pinjaman Bank, Ini Syarat dan Tenornya

Rini mengakui bahwa ia menyambut positif rencana tersebut. Namun sebagai pejabat eksekutif, ia menegaskan perlunya pemerintah menimbang kondisi fiskal agar tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak terkendali.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN adalah kebutuhan, tetapi harus sejalan dengan kemampuan keuangan negara. “Siapa pun tentu ingin gaji ASN meningkat. Namun pemerintah harus betul-betul memastikan kesiapan fiskal sebelum mengambil langkah,” ucapnya.

Rini menambahkan bahwa kajian anggaran menjadi kunci utama sebelum Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan final, mengingat dampak penyesuaian gaji bisa mempengaruhi struktur belanja negara secara signifikan.

Respons Kementerian Keuangan: Masih Dibahas Internal

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian apakah kenaikan gaji ASN akan diimplementasikan tahun depan. Ia menegaskan bahwa pembahasan internal masih berlangsung dan membutuhkan analisis mendalam.

“Saya belum bisa memberi penjelasan sekarang. Ini masih akan didiskusikan bersama rekan-rekan di kementerian,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Bocorannya

Purbaya menilai bahwa penyampaian informasi terkait kebijakan penggajian harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut harapan jutaan ASN di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tidak ingin memberikan sinyal yang menyesatkan sebelum evaluasi data anggaran benar-benar rampung.

Menunggu Keputusan Akhir Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal resmi pertemuan antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membahas tindak lanjut rencana tersebut. Pemerintah masih fokus pada penyusunan detail anggaran belanja negara 2026 yang akan menjadi dasar utama penentuan kenaikan gaji.

Sejumlah analis menilai bahwa kondisi ekonomi global dan tekanan fiskal menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah. Meski rencana kenaikan gaji telah masuk dalam regulasi, implementasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran negara.

Pemerintah dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses kajian lintas kementerian selesai. Untuk saat ini, para ASN diminta menunggu informasi resmi sambil pemerintah memastikan perhitungan anggaran dilakukan secara cermat.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB