Soal CPNS Kemenkes 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Isu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan tahun 2026 kembali ramai di perbincangkan publik. Berbagai unggahan di media sosial menyebut pendaftaran telah di buka lengkap dengan daftar formasi dan rincian gaji, memicu antusiasme sekaligus kebingungan masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi ASN 2026, baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa informasi yang beredar luas di luar kanal resmi pemerintah tidak dapat di jadikan rujukan. Klaim tentang formasi tenaga kesehatan, jadwal pendaftaran, hingga nominal gaji yang tersebar di berbagai platform dinilai menyesatkan.

Menurutnya, seluruh tahapan rekrutmen ASN selalu melalui proses perencanaan yang matang dan di umumkan secara terbuka oleh pemerintah pusat. “Tanpa adanya pengumuman resmi, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai kabar apa pun yang mengatasnamakan CPNS Kemenkes 2026,” katanya.

Baca Juga :  Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

BKN Tegaskan Mekanisme Rekrutmen Terintegrasi

BKN kembali menekankan bahwa rekrutmen aparatur sipil negara hanya di lakukan melalui sistem nasional terintegrasi. Portal SSCASN yang di kelola BKN menjadi satu-satunya pintu resmi pendaftaran CPNS dan PPPK di Indonesia.

Setiap proses, mulai dari penetapan kebutuhan formasi, pengumuman seleksi, hingga pendaftaran peserta, selalu di publikasikan secara transparan melalui situs resmi pemerintah. Di luar mekanisme tersebut, BKN memastikan tidak ada proses seleksi yang sah.

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran yang Beredar Terbukti Hoaks

Penelusuran sejumlah media nasional mengungkap bahwa tautan pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 yang beredar di media sosial tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Beberapa tautan justru membawa pengguna ke halaman pihak ketiga yang meminta data pribadi, seperti wilayah domisili dan nomor layanan pesan.

Temuan serupa juga di ungkap oleh platform pemeriksa fakta independen. Mereka memastikan bahwa alamat situs tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Kementerian Kesehatan maupun portal SSCASN, sehingga patut di waspadai sebagai upaya penyesatan informasi.

Baca Juga :  Surat Desakan Mundur Gus Yahya Beredar, Cak Imin Minta NU Jaga Proses Internal

Imbauan BKN: Waspada dan Cek Sumber Resmi

Dalam pernyataannya, Prof. Zudan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyaring informasi rekrutmen ASN. Ia meminta calon pelamar hanya memantau pengumuman melalui situs resmi BKN dan instansi pemerintah terkait.

Masyarakat juga di imbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang beredar di media sosial, terutama yang tidak mencantumkan sumber resmi pemerintah. Verifikasi informasi di nilai menjadi langkah paling aman di tengah maraknya kabar tidak benar soal CPNS.

Menunggu Kepastian Resmi dari Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pembukaan CPNS 2026 untuk Kementerian Kesehatan. Ketika seleksi benar-benar di buka, seluruh informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan formasi akan di sampaikan secara terbuka melalui kanal resmi seperti SSCASN dan situs Kemenkes.

BKN memastikan tidak ada proses rekrutmen ASN yang di lakukan secara diam-diam atau melalui jalur di luar sistem nasional.(Tim)

Berita Terkait

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN, Ini Panduan Lengkapnya
Aturan Seragam Korpri 2026 Berlaku Nasional, ASN Wajib Taat Jadwal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:00 WIB

Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos

Berita Terbaru