KLIKINAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Lembaga antikorupsi menelusuri indikasi bahwa sejumlah bidang tanah milik negara kembali diperjualbelikan kepada negara melalui skema pembebasan lahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidik sedang memeriksa bagaimana aset negara bisa kembali masuk proses transaksi resmi proyek infrastruktur tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Budi, salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan praktik menjual tanah negara seolah-olah milik pihak lain untuk kemudian dibeli kembali oleh negara dalam rangka pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.
“Kami masih menelusuri tanah-tanah yang seharusnya merupakan aset negara, tetapi ikut diperjualbelikan dalam pengadaan lahan. Artinya, negara bisa saja membeli kembali tanah miliknya sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11).
Budi menegaskan, skema seperti ini jelas mengindikasikan adanya penyimpangan. Penyidik kini menggali alur administrasi dan hubungan antar pihak yang diduga mengetahui proses jual beli tersebut.
KPK, kata Budi, telah memanggil banyak pihak untuk memberikan keterangan. Permintaan klarifikasi ini dilakukan baik kepada individu maupun instansi yang terlibat dalam proses pembebasan lahan.
“Jumlah pihak yang telah kami mintai keterangan cukup banyak dan prosesnya masih terus berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, selain permintaan keterangan, penyidik juga memperdalam analisis dokumen dan data lain yang berkaitan dengan pengadaan lahan. Setiap temuan baru akan dipetakan untuk melihat keterkaitan dengan dugaan korupsi.
Penyelidikan terkait dugaan rasuah di proyek Whoosh sejatinya telah dimulai sejak awal 2025. Meski begitu, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara karena proses masih berada pada fase penyelidikan.
Proyek kereta cepat ini sempat menjadi sorotan karena nilai investasinya yang besar dan kompleksitas pengadaan lahannya. Setiap indikasi manipulasi lahan dianggap penting karena dapat berdampak langsung pada pembengkakan biaya proyek.
Budi memastikan, penyelidik berhati-hati dalam memeriksa alur pembebasan lahan, mulai dari status awal tanah hingga transaksi yang dilakukan dalam lingkup proyek KCJB.
Menanggapi penyelidikan tersebut, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui General Manager Corporate Secretary, Eva Chairunisa, menyatakan bahwa perusahaan mendukung penuh penegakan hukum.
“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan KPK. Semua hal yang dibutuhkan akan kami sediakan sesuai ketentuan,” ujar Eva dalam keterangannya.
KCIC juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan proyek serta mengikuti seluruh aturan yang berlaku.
Penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek KCJB Whoosh masih terus berjalan. KPK memastikan setiap indikasi penyimpangan akan ditelusuri demi mencegah potensi kerugian negara. Seiring proses hukum yang berlangsung, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyita perhatian ini.(Tim)









