KPK Geledah Enam Lokasi di Ponorogo, Temukan Uang Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

KLIKINAJA, JAWA TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total ada enam lokasi yang digeledah tim penyidik. Lokasi tersebut meliputi rumah dinas bupati, rumah tersangka SC, kantor bupati, kantor sekda, kantor BPKSDM, serta rumah ELW.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka SS (Sugiri Sancoko) dan pihak lainnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Destinasi Alam Terbaik untuk Solo Traveler Pencinta Petualangan

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, dan uang tunai dari rumah dinas bupati. Meski begitu, Budi belum memerinci jumlah uang yang ditemukan.

“Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” tambahnya.

KPK mengimbau agar semua pihak bersikap kooperatif dan masyarakat Ponorogo turut mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025. Politikus PDIP itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Proyek KCJB Whoosh

Dalam kasus pertama, Sugiri diduga menerima suap sebesar Rp1,25 miliar terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Ia dijerat bersama Sekda Ponorogo Agus Pramono, sedangkan pemberi suap disebut Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono.

Kasus kedua berkaitan dengan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, di mana Sugiri dan Yunus diduga menerima Rp1,4 miliar dari seorang rekanan bernama Sucipto.

KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN, Ini Panduan Lengkapnya
Aturan Seragam Korpri 2026 Berlaku Nasional, ASN Wajib Taat Jadwal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:00 WIB

Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB