KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Kamis (6/11). Langkah ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret sang gubernur dalam lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK itu menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid. Dalam kasus tersebut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu telah resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.

“Sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, tim penyidik hari ini melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur serta beberapa lokasi lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media.

Meski begitu, Budi belum memberikan rincian hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman resmi Abdul Wahid. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan membuka informasi secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan.

Baca Juga :  PM Australia Anthony Albanese Lakukan Kunjungan Perdana ke Indonesia Pasca Terpilih Kembali

“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” tambahnya.

KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPR PKPP Riau. Dugaan pemerasan tersebut disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.

Budi juga mengimbau agar seluruh pihak mendukung langkah hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, kerja sama dari berbagai elemen akan mempercepat pengungkapan kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung penyidikan yang sedang berlangsung agar prosesnya berjalan efektif dan sesuai aturan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tantangan Job Mismatch di Indonesia dan Solusi Nyata

Kasus yang menjerat Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi di sektor proyek infrastruktur. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran, terutama di level pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Lembaga antikorupsi tersebut juga mengingatkan agar para pejabat daerah menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Upaya pencegahan, kata KPK, akan tetap diutamakan melalui pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait.

KPK memastikan penyidikan terhadap Abdul Wahid dan pihak-pihak terkait akan terus dikembangkan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penggeledahan serta temuan terbaru dari penyidik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengelola kewenangan dan anggaran daerah.(*)

Berita Terkait

Prabowo Pastikan Dana Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China Aman
KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dinas PUPR
Prabowo Pastikan Pemerintah Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja
Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram
1 November Ditetapkan Sebagai Hari Wellness Indonesia, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
Menkeu Purbaya Jelaskan Gaya ‘Koboy’ Demi Pulihkan Kepercayaan Publik
Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:00 WIB

Prabowo Pastikan Dana Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China Aman

Rabu, 5 November 2025 - 22:40 WIB

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dinas PUPR

Rabu, 5 November 2025 - 13:02 WIB

Prabowo Pastikan Pemerintah Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 5 November 2025 - 08:02 WIB

Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja

Berita Terbaru