KLIKINAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Kamis (6/11). Langkah ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret sang gubernur dalam lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK itu menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid. Dalam kasus tersebut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu telah resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.
“Sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, tim penyidik hari ini melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur serta beberapa lokasi lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media.
Meski begitu, Budi belum memberikan rincian hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman resmi Abdul Wahid. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan membuka informasi secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan.
“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” tambahnya.
KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPR PKPP Riau. Dugaan pemerasan tersebut disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.
Budi juga mengimbau agar seluruh pihak mendukung langkah hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, kerja sama dari berbagai elemen akan mempercepat pengungkapan kasus ini secara tuntas.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung penyidikan yang sedang berlangsung agar prosesnya berjalan efektif dan sesuai aturan hukum,” ungkapnya.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi di sektor proyek infrastruktur. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran, terutama di level pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Lembaga antikorupsi tersebut juga mengingatkan agar para pejabat daerah menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Upaya pencegahan, kata KPK, akan tetap diutamakan melalui pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait.
KPK memastikan penyidikan terhadap Abdul Wahid dan pihak-pihak terkait akan terus dikembangkan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penggeledahan serta temuan terbaru dari penyidik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengelola kewenangan dan anggaran daerah.(*)









