KLIKINAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kabar penangkapan tersebut di benarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa operasi di lakukan secara tertutup sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. Dalam kegiatan itu, tidak hanya kepala daerah yang di amankan, tetapi juga beberapa pihak lain yang di duga berkaitan dengan perkara.
“Tim kami mengamankan sejumlah orang di Pekalongan, termasuk Bupati,” kata Budi dalam pernyataan resminya.
OTT merupakan metode penindakan yang kerap di gunakan KPK ketika penyidik menemukan dugaan transaksi atau peristiwa pidana korupsi yang sedang berlangsung. Pola ini di nilai efektif untuk mengamankan barang bukti serta pihak-pihak yang terlibat secara langsung.
Di bawa ke Gedung Merah Putih
Setelah di amankan, Fadia dan pihak lainnya langsung di terbangkan ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, markas utama KPK.
Budi menyebut proses pendalaman masih terus berlangsung. Pemeriksaan awal ini menjadi tahap penting sebelum lembaga antirasuah menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
“Seluruh pihak yang di amankan sudah di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga Selasa malam, KPK belum mengungkap perkara apa yang menjadi dasar operasi tersebut. Jenis barang bukti yang di sita juga belum di umumkan ke publik. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah pihak yang di amankan akan di tetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan.(Tim)









