KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam Operasi Suap, Begini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Bupati Ponorogo, Sugiro Sancoko dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Dalam operasi tersebut, tim antikorupsi juga mengamankan sejumlah orang.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyampaikan bahwa operasi itu memang dilakukan di wilayah Ponorogo dan salah satu pejabat yang diamankan adalah kepala daerah setempat.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Ponorogo. Bupati juga turut diamankan,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sugiri Sancoko merupakan Bupati Ponorogo yang kini menjabat untuk periode kedua. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia sempat menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

Baca Juga :  Program Dumisake Bantu 320 Pelajar di Kerinci Dapatkan Akses Pendidikan

Meski begitu, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Namun, sumber internal menyebut penindakan ini diduga terkait praktik suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Seperti diketahui, setiap operasi tangkap tangan KPK akan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif di Jakarta. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sugiri Sancoko masih berstatus sebagai terperiksa. KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan tanggapan resmi atas penangkapan orang nomor satu di daerah tersebut. Beberapa pejabat setempat mengaku belum mengetahui secara pasti duduk perkara yang menyeret sang bupati.

Baca Juga :  Nokia X2 2026 Resmi Dijual, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

KPK dalam beberapa bulan terakhir memang intens melakukan operasi di berbagai daerah. Lembaga ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepala daerah akan terus diperketat, terutama menjelang akhir tahun anggaran yang rawan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Publik kini menantikan perkembangan hasil pemeriksaan KPK terhadap Sugiri Sancoko dan pihak lainnya. Apabila terbukti, kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung masalah korupsi.

KPK diperkirakan akan mengumumkan hasil resmi OTT Ponorogo dalam waktu dekat. Lembaga tersebut juga memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.(Tim)

Berita Terkait

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN, Ini Panduan Lengkapnya
Aturan Seragam Korpri 2026 Berlaku Nasional, ASN Wajib Taat Jadwal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:00 WIB

Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB