KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Saat memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, beberapa waktu yang lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Saat memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, beberapa waktu yang lalu.

KLIKINAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mengabaikan laporan pengaduan masyarakat yang menyeret nama Gubernur Jambi Al Haris. Lembaga antirasuah menyatakan laporan tersebut kini sedang melalui tahapan awal berupa verifikasi data dan penelaahan substansi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan di perlakukan dengan standar yang sama. Tidak ada laporan yang langsung di simpulkan, tetapi semuanya di uji kelengkapan informasi dan relevansinya dengan kewenangan KPK.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan di tindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang di sampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, proses awal ini menjadi krusial untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Dari tahap inilah KPK akan menilai apakah laporan tersebut dapat di tingkatkan ke tahap berikutnya atau tidak.

Laporan Masuk Tahap Telaah Awal KPK

Budi menjelaskan, setelah proses verifikasi administratif, laporan pengaduan akan dianalisis secara mendalam. Analisis tersebut mencakup substansi dugaan, pihak-pihak yang di laporkan, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Memaknai Sejarah dan Relevansi di Era Modern

“Kami memastikan setiap aduan masyarakat akan di tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan analisis awal, termasuk menilai apakah laporan tersebut masuk dalam kewenangan KPK untuk di tangani,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi publik memiliki posisi penting dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Banyak perkara besar, termasuk operasi tangkap tangan, berawal dari informasi masyarakat yang di sampaikan melalui saluran resmi.

“KPK mengapresiasi partisipasi publik. Aduan masyarakat kerap menjadi pintu masuk yang efektif untuk mengungkap dugaan praktik korupsi,” ujar Budi.

Dugaan Korupsi Proyek Stadion Rp244 Miliar

Laporan yang kini di telaah KPK di ketahui di sampaikan oleh organisasi masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada 9 Februari 2025. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi.

Baca Juga :  Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp244 miliar. Pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penggunaannya berada dalam ruang pengawasan publik.

Dalam laporan AMATIR, nama Al Haris di cantumkan bersama sejumlah pejabat teknis serta pihak rekanan proyek. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pencantuman nama dalam laporan belum berarti adanya kesimpulan hukum.

“Semua laporan akan di perlakukan secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum,” tegas Budi.

KPK menegaskan kembali bahwa penanganan perkara masih berada pada fase awal. Lembaga ini belum menyampaikan apakah laporan tersebut akan di tingkatkan ke tahap penyelidikan. Sikap ini, menurut KPK, merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian sekaligus penegasan bahwa setiap dugaan korupsi akan di uji berdasarkan bukti, bukan asumsi.(Tim)

Berita Terkait

Empat Skema MBG Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Berjalan
Aturan Pembelajaran Ramadan 2026, Sekolah Fokus Karakter dan Iman
Prabowo Serukan Persatuan Elite demi Kepentingan Rakyat Indonesia
RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026
Ketua Umum PWI Ingatkan Wartawan Jaga Etika di HPN 2026
Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total Delapan Hari Libur Panjang
Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:00 WIB

Empat Skema MBG Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Berjalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris

Senin, 9 Februari 2026 - 23:00 WIB

Aturan Pembelajaran Ramadan 2026, Sekolah Fokus Karakter dan Iman

Senin, 9 Februari 2026 - 19:00 WIB

Prabowo Serukan Persatuan Elite demi Kepentingan Rakyat Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

RSUD Kerinci Masuk Prioritas Nasional, Naik Kelas 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Uncategorized

Tips Puasa Ramadhan Sehat agar Tetap Kuat dan Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:00 WIB

Kriminal

Jaringan Sabu di Kerinci Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk Polis

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:00 WIB