KLIKINAJA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang masih berstatus unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3). Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut di sampaikan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, kepada Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam agenda yang di gelar di Auditorium Sultan Thaha.
Momentum ini juga berlangsung serentak dengan penyerahan LKPD dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Penjadwalan tersebut mengacu pada ketentuan batas waktu yang telah di atur dalam regulasi pengelolaan keuangan negara.
Komitmen Transparansi dan Tanggung Jawab Publik
Wali Kota Alfin menegaskan, penyampaian LKPD bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia menyebut laporan ini sebagai bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyampaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.
Lebih jauh, ia menaruh harapan agar laporan yang telah di serahkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Ia juga mendorong agar tata kelola anggaran ke depan semakin efektif, efisien, dan profesional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Sungai Penuh, termasuk Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Inspektur Daerah yang mendampingi langsung wali kota.
Tahapan Audit dan Pentingnya Opini BPK
Setelah di serahkan, LKPD akan memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK. Proses ini menjadi penentu dalam pemberian opini atas laporan keuangan, yang selama ini menjadi indikator utama kualitas tata kelola keuangan daerah.
Opini dari BPK, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memiliki dampak besar terhadap citra pemerintah daerah. Tak hanya soal reputasi, hasil audit juga menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di tahun berikutnya.
Di sisi lain, ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan kesiapan administrasi dan kedisiplinan pemerintah daerah dalam menjalankan siklus anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan berjalan dengan pengawasan yang terukur dan transparan.
Dengan langkah ini, Pemkot Sungai Penuh menegaskan posisinya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus membuka ruang evaluasi demi peningkatan kinerja keuangan di masa mendatang.(Tim)






