KLIKINAJA, BUNGO – Upaya pemberantasan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali digencarkan. Dalam operasi teranyar di wilayah Bathin II Babeko, aparat Polres Bungo bergerak bersama elemen masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang telah lama meresahkan warga.
Kapolsek Bathin II Babeko, Iptu Deki Junel Putra, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai semakin parahnya pencemaran danau yang menjadi sumber air bersih. Keruhnya air rumah tangga menjadi bukti nyata dampak aktivitas PETI yang terus berlangsung.
Deki menuturkan, operasi kali ini tidak hanya menonjolkan aspek penegakan hukum, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang hidup mereka. Kepolisian mengajak kepala desa (datuk rio), lembaga adat, tokoh agama, hingga para pemuda untuk terlibat langsung dalam proses penertiban.
“Kerusakan lingkungan akibat PETI sudah menyentuh kebutuhan dasar warga. Karena itu, kami mengedepankan kolaborasi agar upaya penanganan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Deki.
Tim gabungan kemudian menyisir tujuh titik yang diketahui menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Di setiap lokasi, petugas menemukan beragam perlengkapan pendukung PETI, seperti mesin dompeng, rakit, pondok pekerja, hingga perahu yang digunakan untuk mengekstraksi emas dari aliran sungai dan danau setempat.
Seluruh peralatan itu langsung dimusnahkan di tempat. Petugas melakukan perusakan dan pembakaran agar alat tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Bungo sebagai langkah memutus mata rantai operasional PETI yang terus berulang.
Menurut Deki, pendekatan represif semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi kesadaran masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai dampak ekologis dan sosial dari tambang ilegal terus ditekankan kepada warga sekitar.
Ia menambahkan bahwa kehadiran masyarakat dalam operasi pemusnahan alat PETI menunjukkan meningkatnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Warga kini mulai memahami bahwa kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas air dapat berdampak jangka panjang bagi kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
Deki juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar di wilayah lain yang terindikasi menjadi pusat aktivitas tambang tanpa izin. Tujuannya bukan hanya menghentikan operasi pelaku, tetapi juga memulihkan kembali kondisi alam yang terdegradasi.
“Kami ingin memastikan ruang hidup masyarakat tetap aman dan layak. Seluruh peralatan ilegal yang kami temukan sudah kami lumpuhkan agar aktivitas PETI tidak lagi berlanjut,” tegasnya.
Operasi penertiban ini sekaligus menjadi pesan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pemkab Bungo diharapkan dapat menindaklanjuti langkah ini melalui program pengawasan berkelanjutan dan dukungan alternatif ekonomi bagi warga yang terpapar risiko PETI.
Dengan pemusnahan serangkaian alat tambang ilegal di Babeko, Polres Bungo berharap ancaman PETI dapat ditekan dan kualitas lingkungan kembali pulih. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi fondasi kuat dalam menjaga sumber daya alam di Kabupaten Bungo.(Tim)









