KLIKINAJA, LAMPUNG – Kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut melibatkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah saat mengikuti Bimtek di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025, menyebar cepat di media sosial. Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
Isu OTT Beredar Luas Tanpa Konfirmasi Resmi
Masyarakat Lampung Tengah dikejutkan oleh ramainya pemberitaan mengenai dugaan OTT yang disebut menyasar tiga legislator berinisial SB, PS, dan RH. Informasi tersebut pertama kali mencuat di sejumlah portal berita lokal sebelum akhirnya viral di media sosial.
Rumor yang berkembang menyebut ketiganya diamankan sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, mereka tengah berada di Hotel Novotel Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama rombongan dewan. Meski demikian, tidak ada satu pun keterangan resmi dari KPK yang mengonfirmasi adanya operasi penindakan pada hari tersebut.
Sejumlah media lokal mengaitkan isu itu dengan agenda pembahasan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 serta wacana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun tanpa rilis atau pernyataan yang dapat diverifikasi, hubungan isu OTT dengan proses anggaran tersebut masih berada di ranah spekulatif.
Respons DPRD: Informasi Didapat dari Medsos
Ketika dikonfirmasi, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah mengaku tidak mengetahui aktivitas tiga kolega mereka yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan OTT. Sebagian di antara mereka justru mengatakan bahwa kabar tersebut pertama kali mereka baca melalui media sosial, bukan dari kanal komunikasi internal lembaga.
Suasana kantor DPRD pada Senin sore dilaporkan berjalan normal. Tidak terlihat adanya aktivitas luar biasa yang menunjukkan adanya penindakan aparat atau proses klarifikasi internal. Para legislator memilih bersikap hati-hati sembari menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran baru.
KPK Belum Beri Pernyataan Publik
Hingga artikel ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengeluarkan keterangan apa pun mengenai dugaan OTT tersebut. Sumber internal yang coba dihubungi beberapa media menyebut juru bicara KPK belum merespons permintaan konfirmasi.
Ketidakjelasan ini membuat informasi yang beredar tetap berada pada status unverified. Publik diimbau tidak menjadikan kabar awal sebagai acuan resmi sebelum lembaga penegak hukum memberikan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peringatan dari Pemerhati Antikorupsi
Sejumlah pemerhati antikorupsi di Lampung Tengah meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi isu ini. Mereka menegaskan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menciptakan keresahan dan disinformasi di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa mekanisme penegakan hukum harus dihormati. Setiap kabar mengenai OTT atau dugaan tindak pidana korupsi sebaiknya ditunggu penjelasan resminya agar tidak menimbulkan opini liar yang merugikan banyak pihak.(Tim)









