KLIKINAJA – Komisi antirasuah kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di sektor penerimaan negara, Rabu (4/2/2026). Penindakan menyasar aparatur di lingkungan pajak dan bea cukai yang selama ini memegang peran strategis dalam pemasukan negara.
Operasi di lakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin dan Jakarta. Sejumlah pegawai langsung di amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Langkah cepat KPK ini langsung memantik respons pemerintah, termasuk dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan komitmen reformasi birokrasi akan terus di perkuat.
OTT Digelar di Kantor Pajak dan Bea Cukai
Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa penindakan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin serta salah satu unit Bea Cukai di Jakarta. Petugas mengamankan beberapa pejabat bersama pihak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal.
Kasus ini di duga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan kewajiban pajak dan kepabeanan. Pola yang sedang di telusuri mengarah pada upaya pengaturan nilai tagihan serta kemudahan administrasi dengan imbalan tertentu.
KPK kini memanfaatkan waktu 1×24 jam untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum lanjutan.
Uang Tunai dan Emas Jadi Barang Bukti Awal
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti yang cukup mencolok. Sejumlah uang tunai di sita bersama logam mulia seberat kurang lebih tiga kilogram yang ditemukan dalam salah satu lokasi penindakan.
Barang-barang itu di duga merupakan bagian dari aliran gratifikasi yang berkaitan langsung dengan pengurusan dokumen pajak maupun kepabeanan. Tim penyidik masih menghitung nilai pasti serta menelusuri asal-usulnya melalui pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa sektor penerimaan negara masih rawan di susupi praktik transaksional meski reformasi birokrasi telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Pemerintah Dorong Bersih-Bersih Sistem Internal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan seluruh aparat di bawah Kementerian Keuangan akan kooperatif mendukung penyidikan.
Menurutnya, peristiwa ini justru menjadi pintu masuk untuk mempercepat pembenahan sistem pengawasan internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Upaya digitalisasi layanan, rotasi jabatan sensitif, hingga penguatan audit internal di sebut akan kembali di perketat agar celah penyimpangan semakin sempit.
Di sisi lain, kedua instansi menegaskan sikap menghormati langkah KPK serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(Tim)









