KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Dorong Reformasi Internal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Komisi antirasuah kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di sektor penerimaan negara, Rabu (4/2/2026). Penindakan menyasar aparatur di lingkungan pajak dan bea cukai yang selama ini memegang peran strategis dalam pemasukan negara.

Operasi di lakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin dan Jakarta. Sejumlah pegawai langsung di amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Langkah cepat KPK ini langsung memantik respons pemerintah, termasuk dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan komitmen reformasi birokrasi akan terus di perkuat.

OTT Digelar di Kantor Pajak dan Bea Cukai

Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa penindakan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin serta salah satu unit Bea Cukai di Jakarta. Petugas mengamankan beberapa pejabat bersama pihak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal.

Baca Juga :  Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Cair Akhir Februari, Ini Daftar Penerimanya

Kasus ini di duga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan kewajiban pajak dan kepabeanan. Pola yang sedang di telusuri mengarah pada upaya pengaturan nilai tagihan serta kemudahan administrasi dengan imbalan tertentu.

KPK kini memanfaatkan waktu 1×24 jam untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum lanjutan.

Uang Tunai dan Emas Jadi Barang Bukti Awal

Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti yang cukup mencolok. Sejumlah uang tunai di sita bersama logam mulia seberat kurang lebih tiga kilogram yang ditemukan dalam salah satu lokasi penindakan.

Barang-barang itu di duga merupakan bagian dari aliran gratifikasi yang berkaitan langsung dengan pengurusan dokumen pajak maupun kepabeanan. Tim penyidik masih menghitung nilai pasti serta menelusuri asal-usulnya melalui pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  ShopeeFood & Free Fire Kolaborasi Hadirkan Promo Kuliner Plus Merchandise Eksklusif, Yuk Cek Detailnya!

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa sektor penerimaan negara masih rawan di susupi praktik transaksional meski reformasi birokrasi telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Pemerintah Dorong Bersih-Bersih Sistem Internal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan seluruh aparat di bawah Kementerian Keuangan akan kooperatif mendukung penyidikan.

Menurutnya, peristiwa ini justru menjadi pintu masuk untuk mempercepat pembenahan sistem pengawasan internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Upaya digitalisasi layanan, rotasi jabatan sensitif, hingga penguatan audit internal di sebut akan kembali di perketat agar celah penyimpangan semakin sempit.

Di sisi lain, kedua instansi menegaskan sikap menghormati langkah KPK serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(Tim)

Berita Terkait

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:37 WIB

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB