KLIKINAJA, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo resmi menggulirkan gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah sebagai upaya memperkuat peran keluarga, khususnya ayah, dalam mendukung pendidikan anak. Program ini di laksanakan serentak di seluruh satuan pendidikan pada 19 Desember 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang di tujukan kepada seluruh sekolah. Gerakan ini menekankan pentingnya keterlibatan ayah secara langsung dalam memantau perkembangan akademik anak, terutama pada momen pembagian rapor akhir semester.
Pelaksanaan program ini berlandaskan pada Surat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025. Di tingkat daerah, kebijakan tersebut di perkuat melalui Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 2589 Tahun 2025 yang di terbitkan pada 15 Desember 2025.
Melalui surat edaran tersebut, setiap satuan pendidikan di minta menyampaikan informasi kepada peserta didik dan orang tua bahwa pengambilan rapor di utamakan di lakukan oleh ayah. Kehadiran ayah di sekolah di harapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menjadi sarana komunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait perkembangan belajar anak.
Pemkab Tebo menilai bahwa selama ini keterlibatan orang tua dalam pendidikan masih lebih banyak di bebankan kepada ibu. Padahal, peran ayah di nilai sama pentingnya dalam membangun kedisiplinan, motivasi belajar, serta karakter anak sejak usia dini.
Selain itu, gerakan ini juga di pandang sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga. Dengan hadir langsung ke sekolah, ayah di harapkan dapat memahami capaian akademik anak sekaligus tantangan yang di hadapi, sehingga dukungan yang di berikan di rumah menjadi lebih tepat sasaran.
Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada ayah yang berprofesi sebagai guru atau tenaga kependidikan. Mereka tetap di dorong mengikuti gerakan ini dengan di berikan kompensasi keterlambatan sesuai kebijakan di masing-masing satuan pendidikan.
Langkah tersebut di ambil agar tidak ada hambatan administratif maupun pekerjaan yang menghalangi ayah untuk berpartisipasi. Pemerintah menegaskan bahwa gerakan ini bersifat edukatif dan partisipatif, bukan sekadar kewajiban formal.
Di tingkat nasional, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN turut memberikan dukungan melalui program Gerakan Teladan Ayah Indonesia (GATI). Program ini menjadi bagian dari kampanye nasional untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Mekanismenya di lakukan dengan mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah melalui platform Instagram.
Peserta di minta menggunakan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah, serta menandai akun resmi @Kemendukbangga_BKKBN. Unggahan ini sekaligus menjadi media kampanye positif untuk menginspirasi ayah lain di berbagai daerah agar terlibat aktif dalam pendidikan anak.
Pemkab Tebo berharap gerakan ini tidak berhenti pada momentum pembagian rapor semata.(Tim)









