KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Melalui penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang di gelar Ombudsman Republik Indonesia, Pemprov Jambi sukses meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Capaian tersebut menempatkan Provinsi Jambi sebagai pemerintah provinsi terbaik se-Indonesia dalam urusan tata kelola pelayanan publik, mengungguli berbagai daerah lain yang turut mengikuti evaluasi nasional.
Penghargaan bergengsi ini di serahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam agenda resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Suasana penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Keberhasilan ini mencerminkan konsistensi Pemprov Jambi dalam membangun sistem pelayanan publik yang patuh hukum, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Ombudsman RI menilai berbagai indikator, mulai dari kepatuhan standar layanan, respons pengaduan publik, hingga tata kelola administrasi pemerintahan.
Komentar Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pencapaian tersebut lahir dari kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus memperbaiki kualitas pelayanan dari waktu ke waktu.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu mempertahankan standar ini, karena yang di nilai adalah kesungguhan kita dalam menghindari pelanggaran aturan,” ungkap Al Haris.
Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat agar seluruh aparatur tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kita akan terus menata ASN, memastikan mereka bekerja disiplin, patuh hukum, dan benar-benar hadir melayani masyarakat,” tegasnya.
Di tingkat nasional, penilaian maladministrasi menjadi instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi yang nyata, bukan sekadar administratif. Daerah dengan nilai tertinggi di nilai berhasil menciptakan sistem yang meminimalkan penyimpangan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Provinsi Jambi, prestasi ini juga mencerminkan keberhasilan berbagai program digitalisasi layanan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur yang terus di gencarkan dalam beberapa tahun terakhir.
Ke depan, Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan capaian peringkat satu nasional ini sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang bersih dan profesional.(Tim)









