Pemulihan Rp6,6 Triliun Uang Negara Dipamerkan di Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIJINAJA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil pemulihan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Laporan di serahkan langsung di hadapan Presiden Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lintas lembaga.

Presiden Prabowo menilai capaian tersebut tidak di raih dengan mudah. Ia mengapresiasi kerja Satgas PKH dan aparat penegak hukum yang terlibat. Menurut Presiden, upaya penertiban menghadapi berbagai hambatan, mulai dari verifikasi teknis hingga perlawanan pihak-pihak berkepentingan.

Presiden menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah melakukan verifikasi di wilayah luas dan kompleks, serta menghadapi berbagai bentuk penghambatan di lapangan.

Baca Juga :  Aplikasi All Indonesia Bikin Turis Asing Makin Gampang Masuk ke RI

Rp6,6 Triliun Dana Negara Berhasil Di pulihkan

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah mengumumkan keberhasilan memulihkan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun. Dana tersebut merupakan hasil penegakan hukum dan denda administratif, yang di tampilkan secara terbuka di Gedung Kejaksaan Agung sebelum di serahkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk di setorkan ke kas negara.

Rincian Sumber Pemulihan Keuangan Negara

Pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, sebesar Rp2,4 triliun merupakan denda administratif sektor kehutanan yang di tangani Satgas PKH, di kenakan kepada pihak yang melanggar ketentuan pengelolaan kawasan hutan.

Kedua, senilai Rp4,2 triliun berasal dari penyelamatan keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dana ini di himpun melalui proses hukum, mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemulihan aset kini menjadi fokus utama selain penindakan, agar kerugian negara benar-benar kembali dan memberi manfaat nyata bagi publik.

Dana Disetor ke Kas Negara untuk Kepentingan Publik

Seluruh dana yang telah di serahkan secara simbolis akan di catat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan langsung di setorkan ke kas negara. Pemerintah memastikan proses pencatatan dan penyetoran di lakukan secara transparan serta di awasi ketat.

Dana tersebut akan di alokasikan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ke depan, sinergi antarpenegak hukum dan kementerian/lembaga akan terus di perkuat guna mengoptimalkan pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat.(Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Ini Jadwal Perkiraan, Syarat, dan Cara Daftar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB