KLIKINAJA – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (18/11). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengusulan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam rencana tata ruang nasional.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat posisi Sungai Penuh dalam struktur perkotaan nasional. Status PKW dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan konektivitas kawasan di bagian barat Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, terungkap bahwa Sungai Penuh masuk dalam daftar lima kota di Sumatera yang sedang dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai PKW. Informasi ini disampaikan langsung kepada Wali Kota Alfin.
Wako Alfin menjelaskan bahwa pihaknya menyambut positif penegasan tersebut. Menurutnya, penetapan Sungai Penuh sebagai PKW akan memberikan banyak dampak pembangunan, terutama dalam penguatan layanan publik dan peningkatan fungsi kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional.
Ia menuturkan, “Dari penjelasan Bapak Dirjen, Sungai Penuh menjadi satu dari lima kota yang diusulkan sebagai pusat kegiatan wilayah. Kita berharap proses ini dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan keputusan final.”
Kota Strategis di Perbatasan Jambi–Sumbar
Dalam pemaparan di hadapan jajaran ATR/BPN, Alfin menekankan karakteristik Sungai Penuh sebagai kota strategis di wilayah barat Jambi. Kota ini menjadi simpul pergerakan barang dan orang antara Jambi dan Sumatera Barat, sekaligus berfungsi sebagai pusat layanan bagi masyarakat Kerinci–Sungai Penuh.
Lebih dari 300 ribu penduduk di hinterland Kerinci memanfaatkan fasilitas layanan perdagangan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan yang berpusat di Sungai Penuh. Kondisi tersebut memperkuat argumen bahwa kapasitas kota sudah melampaui batas administratif dan berperan penting dalam skala regional.
Kota ini juga menjadi pintu masuk utama berbagai komoditas unggulan, seperti kopi Kerinci, hortikultura dataran tinggi, serta pariwisata yang terus berkembang. Arus logistik dan aktivitas ekonomi yang meningkat menjadikan Sungai Penuh memiliki karakteristik khas kota penggerak wilayah.
Telah Memenuhi Parameter PKW
Sejumlah indikator yang menjadi syarat penetapan PKW dinilai telah terpenuhi. Selain fungsi distribusi barang dan jasa, Sungai Penuh juga berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi dan layanan kesehatan rujukan. Peran kota dalam mendukung pemerintahan Kerinci Raya ikut menguat seiring tumbuhnya infrastruktur dan layanan publik.
Menurut Alfin, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar posisi Sungai Penuh semakin jelas dalam pembaruan Rencana Tata Ruang Nasional (RTRN).
“Kami berharap Sungai Penuh dapat masuk dalam penetapan PKW dalam revisi RTR Nasional. Hal ini penting untuk memastikan arah pembangunan kota dan kawasan sekitar lebih terarah,” ujarnya.
Dengan penguatan status sebagai PKW, Sungai Penuh diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjadi pusat pertumbuhan baru yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Kerinci Raya dan Jambi bagian barat.(Dea)









