Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Ini Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Jambi  melakukan penggeledahan kantor PT EBN.

Penyidik Kejari Jambi melakukan penggeledahan kantor PT EBN.

KLIKINAJA – Penyelidikan dugaan penyimpangan pajak parkir di Pasar Angso Duo kembali bergerak. Tim pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola pasar, pada Rabu (26/11/2025). Langkah itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan tidak adanya penyetoran pajak parkir selama hampir satu tahun.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik datang dengan membawa surat perintah resmi sebelum memasuki sejumlah ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan perusahaan. Pemeriksaan berlangsung ketat. Petugas memeriksa dokumen, komputer, hingga berbagai arsip operasional yang diyakini memuat informasi alur pengelolaan retribusi di salah satu pasar terbesar di Jambi tersebut.

Menurut informasi dari kejaksaan, PT EBN diduga tidak menyetorkan pajak parkir periode Maret hingga Desember 2023. Dugaan ini menjadi perhatian setelah muncul ketidaksesuaian data antara laporan pengelola pasar dan catatan Pemerintah Kota Jambi. Sebagai pengelola kawasan, PT EBN memiliki kewajiban menyetorkan pungutan parkir yang dipungut dari para pengguna jasa.

Baca Juga :  10 Tempat Wisata Hits dan Instagramable di Bangka Belitung yang Wajib Masuk Bucket List

Setelah lebih dari dua jam, tim membawa sejumlah barang bukti. Berkas transaksi, data pendapatan retribusi, hingga perangkat elektronik yang diduga berisi catatan keuangan diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam tidak disetorkannya pajak parkir tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jambi, Soemarsono, membenarkan rangkaian penggeledahan itu. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan parkir yang menjadi kewenangan PT EBN.

“Penggeledahan hari ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Beberapa dokumen kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Soemarsono menambahkan, penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar pengelola pasar. Pemeriksaan akan terus bergulir dan dapat mengarah pada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi, mengingat keduanya memiliki peran dalam pengawasan operasional pasar tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-69 Jambi, Al Haris Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat

“Semua aspek masih kami dalami. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Dugaan penyimpangan retribusi parkir di Pasar Angso Duo bukan kali pertama mencuat. Pasar yang menjadi pusat perdagangan terbesar di Jambi itu beberapa kali mendapat sorotan terkait tata kelola parkir yang dianggap tidak transparan. Pemerintah daerah sebelumnya juga pernah menegaskan pentingnya audit mendalam atas sistem pengelolaan retribusi untuk memastikan pendapatan daerah tidak bocor.

Penyidikan ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas aliran dana parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kejari Jambi memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan terbuka. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka jika ditemukan cukup bukti.

Dengan penggeledahan ini, publik kembali menaruh perhatian terhadap pengelolaan keuangan di pasar rakyat yang menyangkut kepentingan banyak pedagang dan warga pengguna fasilitas. Penegakan integritas tata kelola retribusi dinilai menjadi langkah penting agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(Tim)

Berita Terkait

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir
Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen
Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam
Pacu Perahu Batanghari Didorong Jadi Motor Sungai Bersih Jambi
Polda Jambi Bongkar 113 Jaringan Narkoba, Sita 44 Kilogram Barang Bukti
RSUD Ahmad Ripin Ungkap 120 Korban Keracunan MBG Sekernan Dirawat Intensif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00 WIB

Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB

Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam

Berita Terbaru