Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Ini Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Jambi  melakukan penggeledahan kantor PT EBN.

Penyidik Kejari Jambi melakukan penggeledahan kantor PT EBN.

KLIKINAJA – Penyelidikan dugaan penyimpangan pajak parkir di Pasar Angso Duo kembali bergerak. Tim pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola pasar, pada Rabu (26/11/2025). Langkah itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan tidak adanya penyetoran pajak parkir selama hampir satu tahun.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik datang dengan membawa surat perintah resmi sebelum memasuki sejumlah ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan perusahaan. Pemeriksaan berlangsung ketat. Petugas memeriksa dokumen, komputer, hingga berbagai arsip operasional yang diyakini memuat informasi alur pengelolaan retribusi di salah satu pasar terbesar di Jambi tersebut.

Menurut informasi dari kejaksaan, PT EBN diduga tidak menyetorkan pajak parkir periode Maret hingga Desember 2023. Dugaan ini menjadi perhatian setelah muncul ketidaksesuaian data antara laporan pengelola pasar dan catatan Pemerintah Kota Jambi. Sebagai pengelola kawasan, PT EBN memiliki kewajiban menyetorkan pungutan parkir yang dipungut dari para pengguna jasa.

Baca Juga :  Menjelajahi Keindahan Alam dan Budaya Merauke yang Unik

Setelah lebih dari dua jam, tim membawa sejumlah barang bukti. Berkas transaksi, data pendapatan retribusi, hingga perangkat elektronik yang diduga berisi catatan keuangan diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam tidak disetorkannya pajak parkir tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jambi, Soemarsono, membenarkan rangkaian penggeledahan itu. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan parkir yang menjadi kewenangan PT EBN.

“Penggeledahan hari ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Beberapa dokumen kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Soemarsono menambahkan, penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar pengelola pasar. Pemeriksaan akan terus bergulir dan dapat mengarah pada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi, mengingat keduanya memiliki peran dalam pengawasan operasional pasar tersebut.

Baca Juga :  Wagub Jambi Lantik 49 Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional

“Semua aspek masih kami dalami. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Dugaan penyimpangan retribusi parkir di Pasar Angso Duo bukan kali pertama mencuat. Pasar yang menjadi pusat perdagangan terbesar di Jambi itu beberapa kali mendapat sorotan terkait tata kelola parkir yang dianggap tidak transparan. Pemerintah daerah sebelumnya juga pernah menegaskan pentingnya audit mendalam atas sistem pengelolaan retribusi untuk memastikan pendapatan daerah tidak bocor.

Penyidikan ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas aliran dana parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kejari Jambi memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan terbuka. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka jika ditemukan cukup bukti.

Dengan penggeledahan ini, publik kembali menaruh perhatian terhadap pengelolaan keuangan di pasar rakyat yang menyangkut kepentingan banyak pedagang dan warga pengguna fasilitas. Penegakan integritas tata kelola retribusi dinilai menjadi langkah penting agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(Tim)

Berita Terkait

Inilah Ketua dan Pengurus Baru DPD PDIP Jambi Periode 2025-2030
Jambi Targetkan Punya Kodam 2026, Pangkalan Udara Menyusul 2027
Baru Mencapai 31 Persen, Pemutihan PKB Jambi Berlangsung Sampai Desember
Ancaman TB–HIV di Jambi Menguat, Pemprov Desak Evaluasi Program PPM
Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Integritas Lewat Evaluasi SPI 2024 di Jambi
Konflik Zona Merah Aset Pertamina di Jambi, Ini Kata Wako Maulana
Mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto Tutup Usia
20 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi Perumda Tirta Mayang, Ini Nama-namanya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WIB

Inilah Ketua dan Pengurus Baru DPD PDIP Jambi Periode 2025-2030

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WIB

Jambi Targetkan Punya Kodam 2026, Pangkalan Udara Menyusul 2027

Minggu, 30 November 2025 - 10:30 WIB

Baru Mencapai 31 Persen, Pemutihan PKB Jambi Berlangsung Sampai Desember

Jumat, 28 November 2025 - 22:00 WIB

Ancaman TB–HIV di Jambi Menguat, Pemprov Desak Evaluasi Program PPM

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Integritas Lewat Evaluasi SPI 2024 di Jambi

Berita Terbaru

Tanjabbar

503 Pelajar Tanjabbar Dapat Bantuan Dumisake Pendidikan 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 19:18 WIB

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025)

Finansial

Harga Emas Menguat Sepanjang Pekan, Ini Rinciannya

Minggu, 30 Nov 2025 - 17:00 WIB

Kerinci

PS Semurup Mundur dari Bupati Cup 2025, Ini Alasannya

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:56 WIB