KLIKINAJA, JAMBI – Ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kerinci semakin sulit di abaikan. Perambahan hutan yang terus terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membuat wilayah ini kian rentan di landa banjir dan tanah longsor, terutama saat curah hujan meningkat.
Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, Rudi Syaf, mengungkapkan bahwa hasil analisis citra tiga di mensi menunjukkan perubahan besar di kawasan pinggiran taman nasional. Area yang semula berfungsi sebagai hutan lindung kini banyak berubah menjadi lahan perkebunan dan garapan masyarakat.
“Penyusutan tutupan hutan terlihat jelas di sejumlah titik strategis. Bentang alam yang sebelumnya hijau dan rapat kini terbelah oleh aktivitas pembukaan lahan yang berlangsung dalam skala luas dan berkelanjutan,” ujar Rudi.
Perubahan tersebut membentang dari punggungan Gunung Kerinci yang terhubung dengan jalur Bukit Barisan bagian selatan, merambat ke wilayah Solok Selatan di Sumatera Barat, hingga area yang berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu. Pola ini memperlihatkan tekanan serius terhadap kawasan konservasi yang seharusnya menjadi benteng ekologis.
Hulu Sungai Rusak, Risiko di Hilir Meningkat
Menurut Rudi, TNKS merupakan kawasan hulu bagi ratusan anak sungai yang mengalir menuju lembah Kerinci. “Wilayah ini di kenal sebagai pusat permukiman penduduk dan bermuara langsung ke Danau Kerinci. Ketika hutan di bagian atas rusak, daya serap air menurun drastis,” sebutnya.
Air hujan yang seharusnya tertahan oleh vegetasi kini langsung mengalir ke hilir. Situasi ini membuat genangan dan banjir kerap terjadi di sejumlah kawasan dataran rendah, terutama saat hujan turun dalam durasi panjang.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah munculnya permukiman di dalam kawasan hutan, khususnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo. “Area yang masih masuk wilayah TNKS ini sudah mengalami tekanan ganda, baik dari aktivitas pembukaan lahan maupun pertumbuhan penduduk,” ungkapnya.
Kerusakan lingkungan di perparah oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang di duga semakin marak. Aktivitas ini tidak hanya merusak tutupan lahan, tetapi juga mengganggu struktur tanah dan mencemari aliran sungai.
Rudi menegaskan, bukit dan kawasan berhutan yang seharusnya menjadi penahan alami kini kehilangan fungsinya. “Jika kondisi ini terus di biarkan tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, risiko banjir dan longsor akan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat Kerinci,” pungkasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, kondisi ini menunjukkan pentingnya perlindungan kawasan konservasi sebagai penyangga kehidupan. TNKS bukan sekadar wilayah hutan, tetapi penopang utama keseimbangan air, tanah, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di sekitarnya.(Tim)









