KLIKINAJA – Dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tertuju pada wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin yang di sebut-sebut menjadi lokasi operasi tambang ilegal tersebut.
Informasi yang di himpun menyebutkan sedikitnya 20 unit alat berat diduga telah masuk dan bekerja di dalam kawasan hutan konservasi. Aktivitas itu berlangsung terbuka, bahkan di sebut semakin agresif dari hari ke hari.
Dampaknya mulai terlihat jelas. Air sungai di sekitar muara Air Penetai hingga kawasan Jembatan Penetai yang menjadi batas administratif Kerinci – Merangin di laporkan berubah keruh. Radius dampak kekeruhan di perkirakan mencapai sekitar 10 kilometer dari titik muara.
Di bagian hulu, kondisi di sebut lebih memprihatinkan. Pepohonan di tebang, tanah di keruk tanpa kendali, dan bentang alam berubah drastis. Jika situasi ini terus berlangsung, bukan hanya ekosistem yang terancam, tetapi juga pasokan air bersih masyarakat di wilayah hilir.
Aktivitas tambang itu di duga berjalan nyaris tanpa henti. Sistem kerja bergiliran selama 24 jam memperlihatkan pola operasi yang terstruktur. Untuk menunjang kerja alat berat, bahan bakar minyak di duga dipasok menggunakan tangki berwarna biru. BBM tersebut di sebut berasal dari pengumpulan di sejumlah SPBU di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, bahkan ada yang di datangkan dari Tapan.
Sejumlah sumber menyebut pengambilan BBM itu berlangsung tanpa sepengetahuan pengelola SPBU. Skema distribusi ini menambah daftar dugaan pelanggaran dalam praktik tambang ilegal tersebut.
Tokoh Masyarakat Desak Penindakan Tegas
Keresahan masyarakat kian menguat. Tokoh masyarakat Kerinci, Daswarsya, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum kerusakan meluas.
“Cegah sebelum terjadi bencana. Jika di biarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga datang dari pihak pengelola kawasan. Kepala Seksi PTN Wilayah I Kerinci TNKS, David, mengakui adanya aktivitas PETI di wilayah perbatasan tersebut.
“Informasi yang ada memang benar terdapat aktivitas PETI. Mereka masuk dan bekerja dari wilayah Kabupaten Merangin, dan salah satu titiknya berada di perbatasan Merangin dan Kerinci,” ujarnya.
TNKS sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi terluas di Sumatra yang berfungsi menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menjadi sumber tangkapan air bagi jutaan warga di Provinsi Jambi dan sekitarnya. Kerusakan di wilayah hulu berpotensi memicu longsor, banjir bandang, hingga sedimentasi sungai yang merugikan sektor pertanian dan perikanan.
Praktik PETI bukan persoalan baru di wilayah Jambi. Namun ketika aktivitas tersebut mulai menyentuh kawasan konservasi, risikonya meningkat berkali lipat. Kerugian ekologis sering kali tak sebanding dengan keuntungan ekonomi jangka pendek yang di peroleh pelaku.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat dan instansi terkait untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Tanpa tindakan cepat, di khawatirkan kerusakan akan semakin dalam dan merambah lebih jauh ke wilayah Kabupaten Kerinci.(Tim)









