Polda Jambi Tambah Tiga Tersangka Korupsi DAK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Polda Jambi menetapkan tiga tersangka baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan pada Desember 2025.

Penetapan tersebut di lakukan setelah penyidik mendalami keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti tambahan, meminta pendapat ahli, serta menggelar perkara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengusutan menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Tiga Pejabat dan Broker Jadi Tersangka Baru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa tiga tersangka baru memiliki peran berbeda dalam proyek DAK SMK. Mereka adalah Varial Adhi Putra (VA) yang saat peristiwa berlangsung menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sekaligus pengguna anggaran.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Bukri (BU) selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta David (DI) yang di duga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Ketiganya di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang mengacu pada bukti dan fakta hukum yang telah di himpun.

Polisi Masih Pertimbangkan Penahanan

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum langsung melakukan penahanan terhadap VA, BU, maupun DI. Kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Menurut Taufik, sikap kooperatif para tersangka menjadi salah satu faktor yang di pertimbangkan. Penyidik ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menjamin kelengkapan pembuktian.

Empat Tersangka Lebih Dulu Diserahkan ke Jaksa

Dalam perkara yang sama, Ditreskrimsus Polda Jambi sebelumnya telah melimpahkan empat tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Pelimpahan tahap II tersebut di lakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada November 2025.

Empat tersangka yang lebih dulu di serahkan ke penuntut umum masing-masing berinisial RW sebagai broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional, WS pemilik PT Indotec Lestari Prima, serta ZH yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Berdasarkan konstruksi perkara sementara, para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek DAK SMK yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan penyimpangan mencakup proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan anggaran pendidikan, yang seharusnya di gunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana SMK di Provinsi Jambi.

Polda Jambi menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK SMK masih terus berlanjut. Aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman alur proyek dan penelusuran aliran dana.

Penyidik memastikan penanganan perkara di lakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat di mintai pertanggungjawaban hukum.(Tim)
Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun Serapan APBD Jambi 2025 Baru 80 Persen

Berita Terkait

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan
Jalur Mudik Kerinci-Sungai Penuh Rawan Longsor, BPJN Siagakan Alat Berat
Mudik Lebaran 2026 Aman, Jambi Siapkan 22 Alat Berat
Lonjakan Kendaraan di Tol Betung -Tempino -Simpang Ness Capai 25 Persen Jelang Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:00 WIB

Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:00 WIB

Jalur Mudik Kerinci-Sungai Penuh Rawan Longsor, BPJN Siagakan Alat Berat

Berita Terbaru

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:00 WIB