Polda Jambi Tambah Tiga Tersangka Korupsi DAK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Polda Jambi menetapkan tiga tersangka baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan pada Desember 2025.

Penetapan tersebut di lakukan setelah penyidik mendalami keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti tambahan, meminta pendapat ahli, serta menggelar perkara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengusutan menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Tiga Pejabat dan Broker Jadi Tersangka Baru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa tiga tersangka baru memiliki peran berbeda dalam proyek DAK SMK. Mereka adalah Varial Adhi Putra (VA) yang saat peristiwa berlangsung menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sekaligus pengguna anggaran.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Bukri (BU) selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta David (DI) yang di duga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Ketiganya di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang mengacu pada bukti dan fakta hukum yang telah di himpun.

Polisi Masih Pertimbangkan Penahanan

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum langsung melakukan penahanan terhadap VA, BU, maupun DI. Kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Menurut Taufik, sikap kooperatif para tersangka menjadi salah satu faktor yang di pertimbangkan. Penyidik ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menjamin kelengkapan pembuktian.

Empat Tersangka Lebih Dulu Diserahkan ke Jaksa

Dalam perkara yang sama, Ditreskrimsus Polda Jambi sebelumnya telah melimpahkan empat tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Pelimpahan tahap II tersebut di lakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada November 2025.

Empat tersangka yang lebih dulu di serahkan ke penuntut umum masing-masing berinisial RW sebagai broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional, WS pemilik PT Indotec Lestari Prima, serta ZH yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Berdasarkan konstruksi perkara sementara, para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek DAK SMK yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan penyimpangan mencakup proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan anggaran pendidikan, yang seharusnya di gunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana SMK di Provinsi Jambi.

Polda Jambi menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK SMK masih terus berlanjut. Aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman alur proyek dan penelusuran aliran dana.

Penyidik memastikan penanganan perkara di lakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat di mintai pertanggungjawaban hukum.(Tim)
Baca Juga :  Jambi Perkuat Pengembangan Geopark Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir
Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen
Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam
Pacu Perahu Batanghari Didorong Jadi Motor Sungai Bersih Jambi
Polda Jambi Bongkar 113 Jaringan Narkoba, Sita 44 Kilogram Barang Bukti
RSUD Ahmad Ripin Ungkap 120 Korban Keracunan MBG Sekernan Dirawat Intensif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00 WIB

Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB

Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam

Berita Terbaru