Polri Tak Izinkan Pesta Kembang Api, Tahun Baru Diganti Doa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIJINAJA, JAKARTA – Polri memastikan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 31 Desember 2025 di seluruh Indonesia. Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk empati negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain, sekaligus untuk menjaga ketertiban serta keselamatan publik.

Keputusan tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa situasi nasional saat ini masih di liputi duka akibat bencana alam yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Oleh karena itu, pemerintah menilai perayaan dengan nuansa pesta besar dan hura-hura tidak sejalan dengan kondisi kebatinan masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa fokus utama negara saat ini adalah percepatan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak. Seluruh sumber daya, termasuk aparat keamanan, di arahkan untuk mendukung proses tersebut agar berjalan optimal.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Kerinci dan Sungai Penuh

Perayaan Diminta Sederhana dan Bermakna

Kapolri mengimbau masyarakat agar menyikapi pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Menurutnya, malam tahun baru dapat di manfaatkan sebagai momen refleksi diri, evaluasi perjalanan selama setahun, serta doa bersama untuk keselamatan bangsa dan para korban bencana.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan berlebihan. Selain alasan empati, larangan pesta kembang api juga berkaitan dengan aspek keselamatan, mengingat penggunaan bahan peledak berisiko menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.

“Esensinya bukan melarang masyarakat merayakan tahun baru, tetapi mengajak merayakannya dengan cara yang lebih bijak, aman, dan penuh kepedulian sosial,” ujar Kapolri, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat nasional dan berlaku merata.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Sumatera, Ahli UGM Beberkan Penyebab Utama

Daerah Diminta Sesuaikan Pengamanan

Sebagai tindak lanjut, Mabes Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian daerah untuk menerbitkan imbauan resmi kepada masyarakat. Aparat di daerah juga di minta melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas malam pergantian tahun, terutama yang berpotensi melanggar ketentuan atau mengganggu ketertiban umum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa pengamanan akan di sesuaikan dengan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan persuasif dan humanis tetap di utamakan, dengan mengedepankan di alog serta edukasi kepada masyarakat.

Polri berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya bersama menjaga keselamatan dan stabilitas nasional.

Aparat siap memberikan pengamanan agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan khidmat.(Tim)

Berita Terkait

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi
Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:00 WIB

Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB