KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun 2026. Sejak di buka, link pendaftaran melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung di serbu ribuan pelamar dari berbagai daerah di Indonesia.
Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya trafik akses ke laman sscasn.bkn.go.id, yang menjadi satu-satunya pintu resmi pendaftaran seleksi ASN dan PPPK. Pemerintah menegaskan seluruh proses rekrutmen di lakukan secara online, transparan, dan gratis.
Pada seleksi tahun ini, KemenHAM menyiapkan total 500 formasi PPPK yang akan di tempatkan di unit kerja pusat hingga kantor wilayah di seluruh provinsi. Formasi tersebut di tujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan dan administrasi HAM.
500 Formasi Dibuka, Tersebar di Pusat dan Daerah
Berdasarkan pengumuman resmi, ratusan formasi PPPK KemenHAM 2026 meliputi sejumlah jabatan fungsional dan teknis, di antaranya:
Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama
Penata Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Apoteker Ahli Pertama
Formasi tersebut terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, D4, hingga S1, sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Pemerintah juga telah merilis jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026, yaitu:
Pendaftaran online: 7–23 Januari 2026
Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
Seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Syarat Umum Pelamar
Secara umum, pelamar PPPK KemenHAM 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana dan tidak sedang menjalani proses hukum
Memiliki akun SSCASN yang aktif
Imbauan Waspada Penipuan
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh informasi resmi hanya di sampaikan melalui situs SSCASN BKN dan kanal komunikasi resmi KemenHAM.
Dengan di bukanya pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 ini, pemerintah berharap dapat menjaring aparatur yang profesional dan berintegritas untuk memperkuat layanan serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia.(Tim)









