PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Suasana Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu datang bersama, membawa satu kegelisahan yang sama: penghasilan mereka belum tertuang secara jelas dalam perjanjian kerja.

Kedatangan para PPPK tersebut berlangsung tertib. Tidak ada teriakan atau aksi emosional. Aspirasi di sampaikan melalui di alog terbuka dengan pihak BKPSDM. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberi kepastian hukum agar status paruh waktu tidak identik dengan ketidakjelasan masa depan.

Tuntutan Kepastian Gaji dan Usulan Skema Realistis

Dalam forum tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu secara lugas meminta agar nominal gaji di cantumkan secara tegas dalam perjanjian kerja. Selama ini, absennya angka pasti di nilai membuat para pegawai berada dalam posisi rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satu perwakilan, Jimy, menyampaikan bahwa aspirasi yang di bawa bukan bentuk tekanan berlebihan kepada pemerintah. Ia menilai kepastian tertulis jauh lebih penting di banding besaran semata, karena menyangkut rasa aman dan kepastian hukum.

Jimy menyebut angka Rp1 juta per bulan sebagai batas minimal yang di nilai paling memungkinkan dalam kondisi saat ini. “Angka ini lahir dari pertimbangan kebutuhan dasar dan realitas fiskal daerah yang juga mereka pahami,” katanya.

Tidak berhenti di situ, para PPPK paruh waktu turut mengajukan opsi alternatif. Skema subsidi silang melalui penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sebut sebagai jalan tengah agar kesejahteraan tetap terjaga tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Respons BKPSDM: Komitmen Ada, Proses Masih Berjalan

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, SE, MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu justru menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini berada di zona abu-abu.

“Belum di cantumkannya besaran gaji dalam perjanjian kerja bukan tanpa alasan. Pada tahap awal, pemerintah daerah di hadapkan pada tenggat penerbitan Surat Keputusan (SK) yang di tetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar rampung sebelum Desember 2025,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan gaji tidak bisa di lakukan secara tergesa-gesa. Ada regulasi yang harus di jadikan rujukan, salah satunya Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2016. “Aturan ini mengamanatkan penyesuaian penghasilan berdasarkan gaji terakhir saat masih honorer serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Saat ini, BKPSDM bersama pihak terkait masih melakukan kajian dan simulasi angka yang paling memungkinkan. Prinsip yang dipegang, pemerintah tetap berupaya memberikan penghasilan layak tanpa keluar dari koridor hukum dan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.

Pertemuan tersebut di akhiri dengan komitmen BKPSDM untuk meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan setiap kebijakan yang di ambil nantinya tetap menempatkan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas, sejalan dengan aturan dan kemampuan anggaran.(Tim)
Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu

Berita Terkait

Pemuda Hamparan Rawang Hidupkan Ramadhan 1447 H Lewat Balap Lari 100 Meter
Jadwal Lengkap Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Merbabu Maret 2026
3.266 Siswa Sungai Penuh Terima Beasiswa PIP 2025
Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg
Satpol PP Muaro Jambi Razia Rumah Makan Buka Siang Saat Ramadan
Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Kini Berbasis Kinerja
Kasus Campak Batang Hari Tembus 101 Suspek, Enam Positif
Rotasi Besar di Polda Jambi, 54 Perwira Dimutasi Termasuk Kapolres Bungo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pemuda Hamparan Rawang Hidupkan Ramadhan 1447 H Lewat Balap Lari 100 Meter

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

Jadwal Lengkap Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Merbabu Maret 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:00 WIB

Satpol PP Muaro Jambi Razia Rumah Makan Buka Siang Saat Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Kini Berbasis Kinerja

Berita Terbaru

Sarolangun

Taman Raja Batu Sekaladi Resmi Jadi Ikon Wisata Baru Jambi

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:00 WIB