Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Anggota Komisi Yudisial, Ini Nama-Namanya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah dan janji tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang di gelar di Istana Negara, Jumat (19/12/2025). Pelantikan ini menandai di mulainya periode baru kepemimpinan lembaga pengawas hakim tersebut.

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat dan di hadiri sejumlah pejabat negara. Presiden hadir sebagai kepala negara untuk menyaksikan secara langsung pengambilan sumpah, sebagai bagian dari penguatan legitimasi dan tanggung jawab konstitusional para anggota KY yang baru di lantik.

Pengangkatan tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 tersebut di dasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan anggota KY periode sebelumnya dan menetapkan susunan baru untuk lima tahun ke depan.

Tujuh Nama Resmi Menjabat Anggota Komisi Yudisial

Adapun tujuh tokoh yang resmi mengemban amanah sebagai Anggota Komisi Yudisial adalah Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, serta Setyawan Hartono. Ketujuhnya berasal dari latar belakang dan pengalaman berbeda yang di harapkan mampu memperkaya perspektif kelembagaan KY.

Baca Juga :  Menkeu Desak BEI Tindak Tegas Pelaku Saham Gorengan

Dalam prosesi tersebut, para anggota KY mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas secara jujur, adil, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim, sebagaimana mandat utama Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Usai pelantikan, para anggota KY menyampaikan kesiapan untuk langsung bekerja. Fokus utama yang di sampaikan meliputi penguatan integritas internal, peningkatan profesionalisme, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap perilaku hakim di seluruh Indonesia.

Abdul Chair Ramadhan Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga

Salah satu anggota KY, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan bahwa tantangan ke depan menuntut kerja kolaboratif yang kuat. Menurutnya, Komisi Yudisial tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong perbaikan sistem peradilan, melainkan perlu membangun sinergi dengan Mahkamah Agung, lembaga penegak hukum, serta unsur masyarakat sipil.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut di nilai menjadi kunci untuk mendorong reformasi peradilan yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Pelantikan anggota KY periode 2025–2030 ini berlangsung di tengah perhatian publik terhadap isu integritas peradilan. Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan masyarakat terhadap sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan terus menguat. Komisi Yudisial di harapkan mampu menjawab harapan tersebut melalui pengawasan yang objektif dan berimbang.

Keberadaan KY memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan kehakiman. Selain mengusulkan pengangkatan hakim agung, KY juga berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Dengan susunan baru ini, Komisi Yudisial di harapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola internal, serta berkontribusi aktif dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum awal bagi anggota KY yang baru untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjaga marwah lembaga peradilan dan menegakkan nilai-nilai keadilan demi kepentingan masyarakat luas.(Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Ini Jadwal Perkiraan, Syarat, dan Cara Daftar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB