KLIKINAJA – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah korektif menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Sorotan publik itu mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi internal, termasuk menyiapkan rotasi pegawai di lingkungan rumah sakit milik daerah tersebut.
Kebijakan itu di sampaikan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, dalam rapat bersama Direktur RSU MH Thalib Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, serta jajaran manajemen dan pegawai rumah sakit pada Sabtu (21/02/2026).
Evaluasi Menyeluruh Sistem Pelayanan
Alpian menjelaskan, rotasi pegawai menjadi bagian dari penataan ulang sistem kerja dan distribusi tenaga kesehatan. Pemerintah ingin memastikan setiap unit layanan memiliki komposisi SDM yang seimbang sehingga pelayanan kepada pasien tidak terhambat.
Ia menuturkan, langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan agar lebih sigap dan profesional dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap unit terisi tenaga yang sesuai. Jika ada ketimpangan, tentu akan kami sesuaikan agar pelayanan berjalan maksimal,” ujar Alpian dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, pergeseran pegawai bukanlah bentuk hukuman. Penataan ini lebih pada strategi organisasi agar rumah sakit mampu bekerja lebih efektif dan efisien di tengah tuntutan pelayanan yang terus meningkat.
Bukan Sanksi, Tapi Penataan Organisasi
Alpian juga menekankan pentingnya kerja sama antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan dalam menjaga mutu layanan secara berkelanjutan. Evaluasi tidak berhenti pada rotasi, tetapi menyentuh pola kerja, koordinasi antarunit, hingga standar operasional prosedur.
“Yang kami lakukan adalah pembenahan sistem. Fokusnya pada perbaikan layanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Manajemen RSU MH Thalib menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut. Mereka berharap langkah ini mampu memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap pelayanan rumah sakit daerah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum mengumumkan jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun jadwal pelaksanaannya. Kebijakan akan diterapkan secara bertahap, di sesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan situasi pelayanan.
Mengembalikan Kepercayaan Publik
Sorotan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah bukan hal baru di berbagai wilayah. Respons cepat pemerintah daerah sering menjadi indikator keseriusan dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Rumah sakit milik pemerintah memegang peran vital, terutama bagi warga yang mengandalkan layanan BPJS maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Rotasi pegawai dalam birokrasi kesehatan lazim di lakukan untuk penyegaran organisasi dan pemerataan beban kerja. Jika di jalankan dengan perencanaan matang, kebijakan ini bisa meningkatkan disiplin, memperbaiki koordinasi, sekaligus mempercepat alur pelayanan pasien.
Perbaikan layanan rumah sakit tak hanya bergantung pada SDM, tetapi juga budaya kerja dan kepemimpinan. Transparansi serta komunikasi terbuka kepada masyarakat akan menjadi kunci agar proses pembenahan berjalan efektif dan mendapat dukungan publik.(Tim)









