KLIKINAJA – Pemerintah pusat kembali menggarisbawahi keseriusannya memperkuat layanan kesehatan di wilayah daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Salah satu fokus utama dalam agenda nasional tersebut adalah peningkatan kelas RS Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci, yang resmi di tetapkan sebagai bagian dari 20 rumah sakit prioritas pada tahap pengembangan tahun 2026.
Kebijakan ini masuk dalam program peningkatan kelas 66 RSUD di berbagai daerah Indonesia. Program tersebut menjadi quick win nasional yang di tugaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan sasaran utama memangkas ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah pusat dan daerah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penguatan rumah sakit daerah seperti RSUD Kerinci di arahkan agar masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar demi mendapatkan layanan medis lanjutan.
“Rumah sakit yang kita tingkatkan ini di harapkan mampu memberikan layanan yang setara dengan rumah sakit di kota besar. Masyarakat di daerah terpencil harus mendapat akses kesehatan yang adil dan bermutu,” ujar Budi, belum lama ini.
RS Kerinci Jadi Titik Penting di Sumatra
Penetapan RSUD Kabupaten Kerinci sebagai rumah sakit prioritas nasional di nilai memiliki arti strategis. Di Pulau Sumatra, masih terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang belum memiliki rumah sakit tipe C, sehingga akses terhadap layanan spesialistik masih terbatas.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa pemilihan RSUD Kerinci di dasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta tantangan geografis wilayah yang selama ini memengaruhi kecepatan dan kualitas layanan rujukan medis.
“Peningkatan RSUD di fokuskan pada daerah yang selama ini belum memiliki rumah sakit tipe C. Ketimpangan fasilitas kesehatan masih nyata, dan ini yang ingin kita jawab,” kata Azhar.
Dengan naiknya kelas RSUD Kerinci, masyarakat di Kabupaten Kerinci di harapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih lengkap di daerah sendiri, mulai dari penanganan kegawatdaruratan hingga layanan spesialistik dasar yang sebelumnya hanya tersedia di luar kabupaten.
Penguatan rumah sakit ini juga di proyeksikan memberi dampak ekonomi dan sosial, seperti berkurangnya beban biaya rujukan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah, serta tumbuhnya ekosistem tenaga medis di wilayah setempat.
Target Bertahap hingga 2027
Berdasarkan catatan Kemenkes, hingga 2025 sebanyak 11 RSUD telah berhasil naik kelas menjadi tipe C. Pada 2026, pemerintah menargetkan total 20 RSUD rampung di tingkatkan, termasuk RSUD Kerinci. Sementara itu, 24 RSUD lainnya di jadwalkan selesai secara bertahap hingga 2027.
Pemerintah juga membuka peluang agar Presiden meresmikan langsung rumah sakit yang telah selesai di tingkatkan sebagai simbol kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga.
Melalui peningkatan kapasitas, sarana, dan kualitas layanan RSUD Kerinci, pemerintah berharap sistem rujukan kesehatan di daerah semakin kuat dan tidak lagi terjadi kesenjangan layanan antara pusat dan pelosok.(Tim)









