KLIKINAJA – Kondisi kelebihan penghuni masih menjadi tantangan serius di lembaga pemasyarakatan daerah. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh tercatat mengalami over kapasitas dalam lima tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah warga binaan yang jauh melampaui daya tampung ideal.
Rutan yang di rancang untuk menampung sekitar 95 orang tersebut kini di huni 218 warga binaan pemasyarakatan. Situasi ini mencerminkan tekanan sistem pemasyarakatan di tingkat daerah, yang juga terjadi di banyak rutan dan lapas lain di Indonesia.
Keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh
Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut lonjakan jumlah penghuni bukan fenomena tunggal, melainkan persoalan struktural yang dihadapi hampir seluruh unit pemasyarakatan.
“Jumlah warga binaan memang melebihi kapasitas. Namun pelayanan tetap kami jalankan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan ruang blok yang ada agar tetap fungsional,” kata Sahat, belum lama ini.
Di tengah keterbatasan ruang, pihak rutan berupaya menjaga stabilitas pembinaan. Sahat menegaskan bahwa kelebihan daya tampung tidak menghentikan aktivitas pengembangan kapasitas warga binaan yang telah berjalan selama ini.
Program pembinaan tetap berlangsung secara rutin, mencakup kegiatan belajar mengajar, pengajian keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan unit usaha mikro. Program kemandirian pangan juga terus di jalankan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan.
“Kami memastikan warga binaan tetap mendapat pembinaan, baik dari sisi mental, keterampilan, maupun produktivitas, agar mereka siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Over Kapasitas Disebabkan Tinggi Angka Kriminalitas
Sebagai langkah pengendalian jumlah penghuni, Rutan Sungai Penuh juga menjalankan mekanisme pengurangan populasi sesuai ketentuan hukum. Skema seperti pemberian remisi dan pembebasan bersyarat di terapkan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan berkelakuan baik.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan overkapasitas kerap di kaitkan dengan tingginya angka kriminalitas, keterbatasan fasilitas pemasyarakatan, serta lambatnya pembangunan rutan baru di daerah. Kondisi ini menuntut solusi jangka panjang yang melibatkan kebijakan lintas sektor.
Sahat berharap, ke depan akan ada langkah strategis dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi persoalan klasik tersebut, sehingga kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan manusiawi.(Tim)









