Klikinaja, Jakarta – Menjelang peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum. Pengibaran bendera menjadi bentuk penghormatan sekaligus sarana mengingat kembali sejarah kelam bangsa.
G30S/PKI merupakan gerakan yang berusaha melakukan kudeta terhadap pemerintahan sah Indonesia. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September.
Peristiwa tersebut menorehkan luka mendalam bagi bangsa. Tragedi itu tidak hanya menewaskan sejumlah jenderal, tetapi juga memicu perubahan besar dalam peta politik nasional.
Pasca peristiwa berdarah itu, situasi politik Indonesia berubah drastis. G30S/PKI di anggap sebagai ancaman terhadap ideologi negara, sehingga pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang di duga terlibat.
Sejak saat itu, setiap 30 September di peringati sebagai hari berkabung nasional. Sedangkan 1 Oktober di tetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keteguhan bangsa mempertahankan dasar negara.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September tidak hanya di maksudkan untuk menghormati para korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah kelam tidak boleh terulang.
Bagi generasi muda, momen ini dapat menjadi refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak melupakan sejarah,” demikian tertulis dalam edaran pemerintah.
Sejarah G30S/PKI kerap di jadikan bahan pembelajaran dalam dunia pendidikan. Tujuannya agar anak bangsa memahami pentingnya menjaga ideologi dan kewaspadaan terhadap ancaman disintegrasi.
Dengan mengenang peristiwa ini, bangsa Indonesia di ingatkan bahwa kebersamaan, persatuan, dan pengamalan Pancasila adalah benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2025 menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang gugur sekaligus penegasan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarahnya.
Momentum ini juga menjadi ajakan agar masyarakat terus meneguhkan komitmen terhadap Pancasila dan persatuan nasional. (Tim)








