KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi tancap gas menyelesaikan konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Upaya ini dilakukan dengan membawa langsung pembahasan ke Kementerian Dalam Negeri agar persoalan yang sudah bertahun-tahun berlarut dapat di putuskan secara hukum.
Pemprov Bawa Sengketa Tapak Batas ke Kemendagri
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Jambi, Luthfiah, menyampaikan bahwa agenda klarifikasi dan pembahasan lanjutan di jadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026 di Jakarta. Pemerintah provinsi memilih jalur pusat setelah berbagai pertemuan di tingkat daerah belum menghasilkan kesepakatan.
“Masalah batas ini sudah cukup lama berjalan tanpa titik temu. Karena belum ada kesepakatan di lapangan, maka kami bawa ke Kemendagri supaya ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum,” tuturnya.
Wilayah yang di sengketakan bukan sekadar garis administrasi di peta. Kawasan tersebut di kenal menyimpan potensi besar minyak dan gas bumi. Di sepanjang batas yang di pisahkan oleh alur sungai alami itu, tercatat sekitar 24 titik sumur migas berada di antara Kecamatan Mendahara dan Kuala Batara.
Menurut Luthfiah, kejelasan batas akan berdampak langsung pada proses teknis pengelolaan energi. Dengan wilayah yang sudah pasti, perhitungan cadangan migas dalam satu hamparan reservoir bisa di lakukan lebih akurat dan terbuka, tanpa memicu tarik-menarik klaim.
“Harapannya persoalan ini bisa cepat selesai karena menyangkut hak bagi hasil dua daerah penghasil migas,” ujarnya.
Sengketa Batas Ini Bukan Isu Baru
Sengketa batas ini sejatinya bukan isu baru. Pemprov Jambi sempat mempertemukan tim teknis dari kedua kabupaten pada 2017 lalu. Saat itu, berbagai dokumen historis hingga peta wilayah di kaji bersama, namun belum cukup kuat untuk menghasilkan kesepakatan final.
Berlarutnya konflik batas wilayah kerap menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari tumpang tindih pelayanan publik, kebingungan administrasi kependudukan, hingga potensi konflik sosial di tingkat desa. Dalam konteks wilayah kaya sumber daya seperti Tanjabtim dan Tanjabbar, persoalan ini bahkan menyentuh aspek ekonomi bernilai besar.
Pemerintah pusat biasanya menggunakan kombinasi data historis, peta RBI, hingga survei lapangan untuk memutuskan batas wilayah secara resmi. Putusan Kemendagri nantinya akan menjadi dasar hukum yang mengikat, sekaligus rujukan bagi tata kelola pemerintahan dan pembagian potensi daerah.
Dengan langkah eskalasi ke tingkat nasional, Pemprov Jambi berharap konflik tapal batas ini segera berakhir. Kejelasan wilayah di yakini bukan hanya menciptakan ketertiban administrasi, tetapi juga membuka ruang pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan transparan bagi kedua kabupaten.(Tim)









