KLIKINAJA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa kini berada di ujung tahapan. Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) PAW telah resmi di tandatangani oleh Gubernur Jambi, menandai berakhirnya seluruh proses administratif di tingkat Pemerintah Provinsi Jambi.
Kepastian tersebut di peroleh setelah Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tebo menerima pemberitahuan resmi dari Biro Pemerintahan Pemprov Jambi. Informasi itu menegaskan bahwa SK PAW atas nama Darulkutni, yang digantikan oleh Sipenri, telah di sahkan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tebo, Ahmad Fauzi, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dengan di tandatanganinya SK oleh gubernur, seluruh proses yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di nyatakan selesai.
“SK PAW sudah di tandatangani Gubernur. Artinya seluruh proses administrasi di tingkat provinsi telah selesai,” kata Fauzi, belum lama ini.
Setelah penandatanganan, dokumen SK PAW langsung di teruskan ke Biro Hukum Pemprov Jambi untuk proses penomoran resmi. Bersamaan dengan itu, Biro Pemerintahan Pemprov juga mengirimkan surat pengantar kepada Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai bagian dari alur administrasi berikutnya.
DPRD Tebo Segera Jadwalkan Pelantikan
Tidak berhenti sampai di situ, Pemkab Tebo kembali menerima komunikasi lanjutan pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemberitahuan tersebut, Pemprov Jambi meminta agar SK PAW segera di jemput sehingga bisa langsung di serahkan ke DPRD Kabupaten Tebo.
Fauzi menjelaskan, setelah SK di terima secara fisik, dokumen akan di sampaikan kepada DPRD untuk di tindaklanjuti melalui mekanisme internal. Tahapan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tebo.
“SK diminta segera di jemput supaya bisa langsung di serahkan ke DPRD. Selanjutnya, penjadwalan pelantikan menjadi kewenangan Badan Musyawarah DPRD,” ujarnya.
Secara regulasi, PAW di lakukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif ketika terjadi kekosongan kursi. Proses ini di atur agar representasi politik masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja lembaga.
Di Kabupaten Tebo, keberadaan anggota DPRD yang lengkap memiliki peran strategis, terutama dalam pembahasan kebijakan daerah, pengawasan anggaran, hingga penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dengan rampungnya tahapan di tingkat provinsi, proses PAW anggota DPRD dari Fraksi PKB kini tinggal menunggu agenda pelantikan resmi. Pemerintah daerah berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga kursi legislatif yang kosong dapat segera terisi dan roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif.(Tim)









