Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Klikinaja, Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus jadi sorotan publik. Proyek senilai Rp5,5 miliar itu kini menyeret banyak nama, termasuk dua ASN Pemkab Kerinci yang rumahnya baru saja di geledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Penggeledahan berlangsung pada Senin hingga Selasa (22-23/9/2025). Tim Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh memimpin langsung operasi di dua lokasi berbeda, yakni rumah Reki Eka Fictoni alias Toni di Desa Pelak Naneh dan kediaman Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak.

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa pulang sejumlah barang yang di anggap penting sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya adalah dokumen proyek, buku tabungan, kartu ATM, hingga kendaraan pribadi milik Reki.

Baca Juga :  TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota

Barang bukti yang di amankan meliputi:

  • 1 unit sepeda motor

  • 1 unit mobil

  • Beberapa dokumen dan barang elektronik

“Semua barang sitaan ini akan di analisis lebih jauh untuk memperkuat bukti dugaan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, proyek PJU yang berjalan pada periode 2021–2023 itu di duga sarat penyimpangan. Ada indikasi mark up anggaran hingga pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Akibat praktik itu, negara di perkirakan rugi sekitar Rp2,7 miliar.

Kejari Sungai Penuh sebelumnya sudah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, ASN, hingga pihak swasta.

Baca Juga :  PETI Tewaskan Delapan Orang, DPRD Jambi Desak Penertiban Total

Nama-nama itu antara lain HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR, GA, serta dua ASN Pemkab Kerinci, Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi.

Kasus ini lantas di kenal sebagai Skandal PJU Pokir Dewan Kerinci. Di sebut begitu karena proyek tersebut di duga muncul dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Selain itu, muncul dugaan praktik pinjam bendera perusahaan dan pengaturan pemenang proyek yang semakin menambah daftar masalah.

Dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, masyarakat Kerinci kini menanti langkah tegas Kejari Sungai Penuh. Publik berharap kasus ini di tuntaskan sampai ke akar agar praktik korupsi di daerah tidak lagi merugikan masyarakat. (***)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:00 WIB