Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Skandal Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Mobil dan ATM

Klikinaja, Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus jadi sorotan publik. Proyek senilai Rp5,5 miliar itu kini menyeret banyak nama, termasuk dua ASN Pemkab Kerinci yang rumahnya baru saja di geledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Penggeledahan berlangsung pada Senin hingga Selasa (22-23/9/2025). Tim Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh memimpin langsung operasi di dua lokasi berbeda, yakni rumah Reki Eka Fictoni alias Toni di Desa Pelak Naneh dan kediaman Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak.

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa pulang sejumlah barang yang di anggap penting sebagai alat bukti. Beberapa di antaranya adalah dokumen proyek, buku tabungan, kartu ATM, hingga kendaraan pribadi milik Reki.

Baca Juga :  Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Barang bukti yang di amankan meliputi:

  • 1 unit sepeda motor

  • 1 unit mobil

  • Beberapa dokumen dan barang elektronik

“Semua barang sitaan ini akan di analisis lebih jauh untuk memperkuat bukti dugaan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, proyek PJU yang berjalan pada periode 2021–2023 itu di duga sarat penyimpangan. Ada indikasi mark up anggaran hingga pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Akibat praktik itu, negara di perkirakan rugi sekitar Rp2,7 miliar.

Kejari Sungai Penuh sebelumnya sudah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, ASN, hingga pihak swasta.

Baca Juga :  Suzuki Luncurkan Satria Terbaru, Pemerintah Rampungkan Kajian Ekosistem Kendaraan Listrik

Nama-nama itu antara lain HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR, GA, serta dua ASN Pemkab Kerinci, Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi.

Kasus ini lantas di kenal sebagai Skandal PJU Pokir Dewan Kerinci. Di sebut begitu karena proyek tersebut di duga muncul dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Selain itu, muncul dugaan praktik pinjam bendera perusahaan dan pengaturan pemenang proyek yang semakin menambah daftar masalah.

Dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, masyarakat Kerinci kini menanti langkah tegas Kejari Sungai Penuh. Publik berharap kasus ini di tuntaskan sampai ke akar agar praktik korupsi di daerah tidak lagi merugikan masyarakat. (***)

Berita Terkait

Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius
Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil
Cara Aman Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Panduannya di Sini
Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya
Harga Emas Turun Tajam Akhir Pekan, Ini Harganya
Itikad Buruk dalam Pemberitaan: Ketika Empati Menghilang dari Praktik Jurnalisme
Cara Cepat Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
Link DANA Kaget 13 November 2025: Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Akun Premium

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:00 WIB

Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius

Minggu, 16 November 2025 - 19:00 WIB

Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil

Minggu, 16 November 2025 - 11:00 WIB

Cara Aman Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Panduannya di Sini

Sabtu, 15 November 2025 - 15:30 WIB

Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya

Sabtu, 15 November 2025 - 10:00 WIB

Harga Emas Turun Tajam Akhir Pekan, Ini Harganya

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Nasional

Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Nasional yang Terabaikan

Senin, 17 Nov 2025 - 20:00 WIB

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB