KLIKINAJA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria membelah rumahnya sendiri mendadak ramai di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Desa Mlowokarangtalun, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan mulai viral pada Minggu, 15 Februari 2026.
Rekaman yang diunggah akun Instagram @pembasmii.kehaluan menunjukkan suasana rumah yang sudah tidak utuh lagi. Seorang pria tampak menggergaji meja kayu hingga terpisah menjadi dua bagian. Pada bagian atap, sejumlah genteng di satu sisi juga sudah di lepas, menciptakan kesan rumah tersebut benar-benar di bagi dua.
Dalam keterangan video di sebutkan bahwa aksi tersebut di picu persoalan rumah tangga. Sang suami di duga mengetahui adanya perselingkuhan yang di lakukan istrinya, lalu meluapkan emosinya dengan membelah barang-barang di rumah.
“Seorang suami di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat membelah rumahnya menjadi dua, setelah istrinya di duga selingkuh,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Meja Digergaji dan Atap Dicopot Separuh
Potongan video memperlihatkan pria tersebut menggunakan gergaji mesin untuk membelah meja kayu di ruang rumahnya. Beberapa perabot lain juga tampak di pisahkan. Separuh atap rumah terlihat terbuka setelah gentengnya dicopot.
Warga sekitar yang berada di lokasi terlihat menyaksikan kejadian tersebut. Sebagian merekam menggunakan telepon genggam, sementara situasi berlangsung tanpa intervensi langsung.
Unggahan itu juga menegaskan kembali dugaan penyebab kejadian. “Penyebab kejadian itu karena di duga istri selingkuh,” demikian keterangan yang menyertai video.
Mediasi Desa Berakhir Tanpa Kesepakatan
Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi, 13 Februari 2026.
“Iya, benar kejadiannya tadi pagi. Memang seperti itu kondisinya,” ujar Wahyu saat di konfirmasi, merujuk pada kondisi rumah yang di belah.
Menurut penjelasan Wahyu, dugaan perselingkuhan menjadi pemicu keretakan rumah tangga pasangan itu. Pemerintah desa sempat mencoba mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar.
Wahyu menuturkan bahwa sang suami sebenarnya bersedia memaafkan dengan syarat hubungan terlarang tersebut tidak terulang. “Kabarnya begitu. Suaminya mau memaafkan asal tidak diulangi. Tapi istrinya sudah tidak mau bersama lagi,” ucapnya.
Upaya mediasi tersebut akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan. Hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai proses hukum atau langkah penyelesaian berikutnya.
Peristiwa ini memantik beragam respons dari warganet. Ada yang menyayangkan aksi perusakan rumah sendiri karena berpotensi merugikan keluarga, ada pula yang melihatnya sebagai bentuk luapan kekecewaan mendalam akibat runtuhnya kepercayaan dalam rumah tangga.
Dalam konteks sosial, konflik rumah tangga kerap kali berawal dari persoalan komunikasi dan kepercayaan yang terganggu. Ketika emosi tidak dikelola dengan baik, tindakan impulsif bisa terjadi dan berdampak luas, bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga anak serta lingkungan sekitar.
Pendekatan dialog, konseling keluarga, hingga mediasi formal sering menjadi opsi yang lebih aman di banding tindakan destruktif yang justru memperkeruh keadaan.(Tim)









