KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mendapat evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jambi melalui kegiatan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung pada Senin (2/12/2025). Penilaian dilakukan untuk memastikan implementasi transparansi di setiap lini pelayanan informasi pemerintah daerah.
Kunjungan tim Komisi Informasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi. Rombongan disambut langsung Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, di Rumah Makan Saung Upit. Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam rangkaian visitasi tahun ini setelah memperoleh nilai SAQ di atas 70 pada tahap verifikasi kuesioner elektronik (e-SAQ).
Nilai tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama dalam pengelolaan dokumen dan penyediaan informasi publik yang lebih sistematis.
Dalam kegiatan visitasi, tim mengevaluasi berbagai aspek layanan informasi, mulai dari ketersediaan data wajib pada laman resmi pemerintah kota, kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kelengkapan arsip dan dokumentasi.
Tim Komisi Informasi juga meninjau koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu di seluruh perangkat daerah untuk memastikan tidak ada hambatan dalam alur penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menekankan bahwa visitasi Monev tidak hanya berfokus pada aspek administratif. Ia menegaskan pentingnya melihat praktik nyata di lapangan terkait bagaimana pemerintah menjalankan prinsip transparansi. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya inovasi layanan dan penguatan respons cepat terhadap permohonan informasi publik.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengapresiasi kehadiran dan pendampingan Komisi Informasi dalam proses evaluasi tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa capaian nilai SAQ merupakan buah kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemkot Sungai Penuh terus memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi. Fokus kami bukan semata-mata pada penilaian, tetapi bagaimana memberikan layanan yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Azhar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Komisi Informasi untuk menjaga konsistensi keterbukaan data publik.
Selain melakukan penilaian, Komisi Informasi dan Pemkot Sungai Penuh juga membahas sejumlah strategi untuk memperkuat layanan informasi publik di masa mendatang. Agenda tersebut meliputi peningkatan kompetensi operator PPID, pembaruan regulasi internal, serta pemanfaatan teknologi digital agar publik dapat memperoleh data secara cepat dan efisien.
Komisi Informasi berharap Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan capaian positifnya dan menjadi daerah rujukan dalam pelaksanaan pemerintahan terbuka di Provinsi Jambi.
Visitasi Monev 2025 ini menjadi momentum bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi yang berkualitas dan berkelanjutan.(Tim)









