Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Keluhan soal token listrik yang tidak bisa di beli pada tengah malam masih sering di alami pelanggan listrik prabayar di berbagai daerah. Situasi ini umumnya terjadi pada rentang waktu pukul 23.00 hingga sekitar 01.00 WIB, saat sebagian kanal pembayaran digital mendadak tidak bisa memproses transaksi.

PT PLN (Persero) memastikan kondisi tersebut bukan gangguan pasokan listrik, melainkan berkaitan dengan sistem pembayaran yang terhubung ke perbankan dan penyedia layanan digital. Pada jam-jam tersebut, sistem keuangan menjalani proses penyesuaian harian yang berdampak langsung pada transaksi token.

PLN menjelaskan bahwa setiap akhir hari, perbankan melakukan penutupan buku transaksi atau end of day. Proses ini membuat sebagian layanan pembayaran tidak dapat melayani pembelian token listrik untuk sementara waktu. Setelah proses selesai, sistem kembali normal tanpa perlu tindakan khusus dari pelanggan.

Kenapa Transaksi Token Listrik Bisa Terhenti Sementara

Jumlah pengguna listrik prabayar di Indonesia tergolong sangat besar. Hingga akhir 2025, PLN mencatat lebih dari 85 juta pelanggan mengandalkan sistem token untuk kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha kecil.

Baca Juga :  Bupati Cup 2025 Kerinci Resmi Kick Off, 40 Tim Siap Bertarung

Dari angka tersebut, sekitar 70 persen transaksi pembelian token dilakukan melalui aplikasi perbankan dan dompet digital. Setiap harinya, tercatat lebih dari 4 juta transaksi token listrik terjadi di seluruh Indonesia.

Volume transaksi yang tinggi inilah yang membuat sinkronisasi sistem pembayaran pada malam hari menjadi krusial. Saat proses berlangsung, transaksi baru otomatis tertahan hingga sistem kembali stabil. Kondisi ini lazim terjadi dan tidak berkaitan dengan pemadaman listrik atau gangguan teknis di meteran pelanggan.

Langkah Antisipasi agar Listrik Tidak Padam

PLN mengimbau pelanggan agar lebih cermat mengelola sisa daya listrik, terutama menjelang malam. Pembelian token di sarankan di lakukan lebih awal ketika kWh masih mencukupi, khususnya jika indikator meteran sudah berada di bawah 20 kWh.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Dana Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China Aman

Pelanggan juga di anjurkan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat penggunaan dan pembelian token. Meski pembayaran tetap bergantung pada mitra bank, aplikasi ini memudahkan pelanggan mengetahui kondisi terakhir meteran listrik.

Fitur alarm pada meteran prabayar juga perlu di perhatikan. Umumnya, peringatan akan berbunyi saat sisa daya berada di kisaran 5 hingga 10 kWh, memberi waktu cukup untuk melakukan pengisian ulang sebelum listrik benar-benar habis.

Sebagai langkah pengamanan, PLN menyarankan pelanggan menyimpan token cadangan. Token yang sudah di beli tidak memiliki masa berlaku dan dapat di masukkan kapan saja sesuai kebutuhan.

PLN menegaskan, kendala transaksi di tengah malam bersifat sementara dan tidak memengaruhi listrik yang sudah tersimpan di meteran. Selama daya masih tersedia, aliran listrik tetap berjalan normal. Masyarakat diminta tetap tenang dan bijak mengatur konsumsi listrik agar aktivitas rumah tangga tidak terganggu.(Tim)

Berita Terkait

Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Jangan Salah Akses
Cara Daftar BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru
Kolang Kaling Tetap Diburu di Berbagai Daerah Selama Ramadan
CPNS 2026 Kemenkum Dibuka, Butuh 900 Talenta Digital
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI
Viral! Nenek Penjual Nasi Uduk Bekasi Kehilangan Rp4 Juta
Sopir Taksi Bogor Kembalikan Rp180 Juta, Tolak Imbalan dan Tuai Pujian
Viral Bocah SD Usulkan MBG Diganti Uang Rp15 Ribu Saat Ramadan, Begini Penjelasan Resmi BGN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Jangan Salah Akses

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:00 WIB

Cara Daftar BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:00 WIB

Kolang Kaling Tetap Diburu di Berbagai Daerah Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:00 WIB

CPNS 2026 Kemenkum Dibuka, Butuh 900 Talenta Digital

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:00 WIB

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI

Berita Terbaru

Daerah

Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:00 WIB

Nasional

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:42 WIB