TPP ASN Jambi Dipastikan Penuh pada 2026 Tanpa Pemotongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

KLIKINANJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara pada tahun anggaran 2026 akan dibayarkan secara utuh. Kepastian itu muncul setelah rangkaian pembahasan antara Pemprov dan DPRD tidak menemukan alasan untuk melakukan pengurangan.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menegaskan bahwa kemungkinan pemotongan TPP yang sempat beredar sebelumnya sudah tidak lagi menjadi pertimbangan.

Menurut Sudirman, Pemprov dan Banggar sepakat mempertahankan nilai TPP seperti yang diterima ASN saat ini. Keputusan bersama itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta kondisi fiskal daerah.

Baca Juga :  Delapan Kepala Dinas Dilantik, Pemkot Jambi Kunci Akselerasi Program 2026

Dalam penjelasannya, Sudirman menyebut arahan dari Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat langkah tersebut. Banyak ASN, katanya, tidak memperoleh gaji penuh akibat berbagai potongan wajib setiap bulan, sehingga TPP menjadi komponen penting untuk menjaga kesejahteraan pegawai.

Ia juga menyinggung hasil perhitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas maksimal TPP. Menurut KPK, besaran TPP yang diberikan Pemprov Jambi masih sekitar 70 persen dari pagu tertinggi yang diizinkan pemerintah pusat. Artinya, alokasi anggaran masih berada pada level aman dan belum menimbulkan tekanan signifikan pada keuangan daerah.

Baca Juga :  UMK Jambi 2026 Rp3,8 Juta, Perusahaan Wajib Patuh

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi menunjukkan jumlah ASN dan PPPK yang bernaung di bawah Pemprov mencapai 12.761 orang. Seluruhnya menjadi penerima TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Sudirman memastikan, evaluasi rutin tetap akan dilakukan untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan kebijakan tersebut. Namun, untuk tahun anggaran 2026, ia menegaskan tidak ada rencana mengubah skema pembayaran TPP.

Pada akhir keterangannya, Sudirman kembali memastikan bahwa kebijakan ini diambil demi menjamin kepastian pendapatan pegawai. Ia berharap tidak ada lagi spekulasi yang menimbulkan keresahan di kalangan ASN.(Tim)

Berita Terkait

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir
Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen
Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam
Pacu Perahu Batanghari Didorong Jadi Motor Sungai Bersih Jambi
Polda Jambi Bongkar 113 Jaringan Narkoba, Sita 44 Kilogram Barang Bukti
RSUD Ahmad Ripin Ungkap 120 Korban Keracunan MBG Sekernan Dirawat Intensif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00 WIB

Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB

Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB