KLIKINAJA, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pendidik agama di seluruh Indonesia. Pasalnya, sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah resmi dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025, sebuah capaian yang sekaligus membuka jalan pencairan tunjangan profesi mulai tahun depan.
Keputusan tersebut memastikan bahwa tunjangan profesi guru Non-ASN akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan per 2026, sementara guru ASN – baik PNS maupun PPPK – akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok.
Kelulusan PPG Jadi Kado Menjelang Hari Guru
Pengumuman ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan bahwa kelulusan massal ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap ribuan pendidik agama yang selama ini menunggu kepastian sertifikasi.
Menurut Nasaruddin, para guru agama memegang peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. “Mereka tidak berada di garis depan pertempuran, tetapi mereka bertugas di ruang kelas untuk menanamkan nilai, moral, dan pengetahuan,” ujarnya. Ia menilai kenaikan tunjangan dan penyelesaian PPG sebagai langkah nyata negara membalas dedikasi tersebut.
Dari total peserta yang lulus, 68.601 adalah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), disusul 18.990 guru madrasah, 7.436 guru Kristen, 4.250 guru Katolik, 2.369 guru Hindu, dan 140 guru Buddha. Komposisi ini memperlihatkan upaya pemerintah menjaga kesetaraan bagi semua pendidik lintas agama.
Dampak Finansial dan Mekanisme Penyaluran Tunjangan
Kenaikan tunjangan guru Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan telah melalui pembahasan bersama Kemenkeu dan KemenPAN-RB. Kebijakan ini mempertimbangkan evaluasi PPG Daljab, kondisi ekonomi, serta beban kerja guru di berbagai daerah.
Tambahan Rp500 ribu setiap bulan berarti kenaikan pendapatan Rp6 juta per tahun bagi satu guru Non-ASN. Dengan jumlah guru lulus PPG mencapai 101.786 orang, pemerintah harus menyiapkan anggaran tambahan lebih dari Rp610 miliar per tahun. Dana tersebut akan masuk dalam DIPA Kemenag 2026 dan disalurkan bertahap melalui satuan kerja terkait.
Pejabat Ditjen Pendidikan Islam menjelaskan bahwa peserta yang lulus akan segera masuk sistem SIMPATIKA dan SIAGA. Sertifikat PPG dan Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi syarat utama penerbitan SK Tunjangan Profesi. “Mulai tahun depan, mereka akan otomatis masuk sistem tunjangan selama datanya valid dan masih aktif mengajar,” ujarnya.
PPG Tetap Prioritas Meski Ada Efisiensi Anggaran
Menariknya, kelulusan besar ini diraih di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2025. Beberapa program pendidikan lain memang mengalami penyesuaian, tetapi Kemenag tetap menjaga agar program PPG tidak terhenti.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebut keberhasilan PPG Angkatan 3 merupakan hasil kerja bersama antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, serta Baznas yang ikut membantu pembiayaan peserta dari wilayah terpencil. Ia menegaskan bahwa arahan Menag sangat jelas: peningkatan kapasitas guru agama tidak boleh ditunda.
Setelah PPG angkatan ini rampung, Kemenag akan memfokuskan pengembangan kompetensi berkelanjutan (continuous professional development) agar sertifikasi tidak berhenti sebatas administrasi, tetapi berdampak langsung pada kualitas pembelajaran agama.
Peta Kebutuhan Guru Agama dan Target Hingga 2027
Kemenag kini menyusun peta kebutuhan guru agama secara nasional. Tujuannya untuk menyeimbangkan antara jumlah pendidik tersertifikasi dengan formasi ASN yang tersedia.
Data Ditjen Pendis mencatat bahwa masih ada lebih dari 200 ribu guru agama yang belum tersertifikasi dan menjadi sasaran PPG hingga tahun 2027. Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menyebut kelulusan tahun ini sebagai lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya capaian statistik, tetapi bukti negara menempatkan profesi guru agama sebagai garda utama pembentukan karakter bangsa.
PPG Dalam Jabatan sendiri merupakan amanat UU Guru dan Dosen yang mensyaratkan sertifikasi sebagai basis pemberian tunjangan profesi dan pengakuan kompetensi.
Momentum Baru bagi Guru Agama
Kenaikan tunjangan dan keberhasilan PPG tahun ini disebut Menag sebagai “kado nyata” untuk para guru agama. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi titik awal transformasi kualitas pendidikan keagamaan sekaligus peningkatan kesejahteraan mereka yang selama ini berdiri di garis depan pembinaan moral generasi muda.(Tim)









