KLIKINAJA, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menegaskan bahwa insiden longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa sore (20/1/2026) itu merenggut delapan nyawa warga dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Walhi, tragedi tersebut mencerminkan akumulasi pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama tanpa pengawasan, standar keselamatan, maupun perlindungan lingkungan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyampaikan bahwa risiko longsor merupakan ancaman yang melekat sejak awal pada praktik PETI. Aktivitas tambang ilegal di lakukan tanpa kajian lingkungan, tanpa prosedur keselamatan kerja, serta berada di luar sistem pengendalian negara.
“Jika praktik pertambangan ilegal terus di biarkan, maka jatuhnya korban jiwa hanya tinggal menunggu waktu. Tragedi ini menegaskan kegagalan negara dalam mencegah aktivitas berbahaya yang sudah lama di ketahui,” ujar Oscar.
Walhi mencatat, dalam kurun waktu bertahun-tahun, PETI di Jambi telah memicu berbagai kerusakan ekologis, mulai dari degradasi hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya potensi bencana seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, korban jiwa akibat PETI tidak dapat di lepaskan dari lemahnya tata kelola sumber daya alam serta inkonsistensi penegakan hukum.
Oscar menilai penanganan PETI selama ini masih bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Penertiban di lapangan kerap di lakukan secara sporadis, namun tidak di sertai pengusutan terhadap aktor-aktor utama yang mengendalikan dan mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.
Atas dasar itu, Walhi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.
Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi di minta menghentikan praktik pembiaran serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi titik rawan tambang ilegal.
Walhi juga menekankan pentingnya pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat PETI guna mengurangi risiko bencana ekologis di masa depan. Negara, lanjut Oscar, harus menghadirkan kebijakan yang adil bagi masyarakat dengan menyediakan alternatif mata pencaharian yang aman, berkelanjutan, dan tidak membahayakan keselamatan maupun lingkungan.
“Pendekatan yang hanya menyasar pekerja tambang tidak akan menyelesaikan masalah. Tanpa pembenahan tata kelola dan penindakan serius terhadap aktor kunci, praktik PETI akan terus berulang dan kembali menelan korban,” tegasnya.
Oscar menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa setiap korban jiwa akibat PETI merupakan peringatan nyata atas dampak pembiaran yang terus berlangsung.
“Negara tidak boleh hanya hadir setelah tragedi terjadi. Pencegahan harus di lakukan sejak awal,” pungkasnya.(Tim)









