DPR Ingatkan Bahaya Udang Re-ekspor AS yang Berpotensi Terpapar Radiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Dokumentasi Partai Golkar)

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Dokumentasi Partai Golkar)

Klikinaja – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk udang re-ekspor asal Amerika Serikat yang diduga berpotensi terkontaminasi radiasi. Ia menilai, potensi paparan radiasi dari produk pangan seperti ini bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia.

Menurut Firman, radiasi berlebih dapat merusak sel tubuh dan menyebabkan mutasi DNA, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kanker serta penyakit kronis lainnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap keamanan pangan dan ketatnya kontrol dari pemerintah.

“Paparan radiasi bisa mengubah struktur sel bahkan menyebabkan kelainan kromosom. Jadi, kewaspadaan masyarakat terhadap produk pangan impor harus terus di tingkatkan,” ujar Firman dalam kunjungan reses di Jawa Tengah, Selasa (8/10/2025).

Firman juga meminta agar pemerintah memperkuat pengawasan impor produk laut, terutama yang berasal dari negara-negara dengan risiko tinggi paparan radiasi. Menurutnya, langkah antisipatif bisa di mulai dengan memperkuat laboratorium pengujian pangan di setiap pelabuhan agar setiap produk yang masuk benar-benar aman di konsumsi.

Baca Juga :  STNK Mati Dua Tahun, Kendaraan Bisa Hilang Status Hukum

“Jangan sampai bahan pangan yang masuk justru menjadi sumber ancaman baru bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memastikan lembaganya terus memantau secara ketat isu terkait udang re-ekspor tersebut. Pemeriksaan di lakukan secara rutin untuk memastikan kadar radiasi dalam produk impor tidak melebihi ambang batas yang di tetapkan WHO.

“Kami melakukan pemantauan intensif terhadap setiap sampel udang re-ekspor. Hasil pengujian sejauh ini menunjukkan kadar radiasi masih di bawah batas aman,” jelas Taruna.

Namun demikian, BPOM tetap memperketat sistem pengawasan dengan meningkatkan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai. Langkah ini di lakukan untuk memastikan setiap produk impor yang beredar di pasar domestik memiliki jaminan keamanan penuh.

Selain itu, Taruna mengimbau masyarakat untuk memilih produk laut yang memiliki label resmi dan izin edar. Label tersebut menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar keamanan pangan nasional dan internasional.

Baca Juga :  10 Destinasi Wisata Andalan di Kepulauan Riau yang Siap Bikin Kamu Terpukau

“Label resmi dan izin edar adalah langkah awal untuk memastikan produk aman di konsumsi,” tambahnya.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dengan tetap berhati-hati terhadap potensi risiko dari produk impor. Kolaborasi antara instansi terkait di harapkan mampu mencegah masuknya bahan pangan yang tercemar radiasi ke pasar Indonesia.

Firman Soebagyo juga menegaskan pentingnya edukasi publik agar konsumen lebih bijak dalam memilih bahan makanan, terutama produk laut impor. Ia berharap masyarakat tidak panik, namun tetap berhati-hati dan kritis terhadap sumber pangan yang di beli.

Dengan langkah pengawasan yang ketat dan sinergi lintas lembaga, di harapkan risiko kesehatan akibat kontaminasi radiasi dari udang impor dapat di minimalkan. Pemerintah pun berjanji akan terus memastikan setiap produk pangan yang beredar di Indonesia aman dan sesuai standar kesehatan global. (Tim)

Berita Terkait

Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah
THR ASN 2026 Rp 55 Triliun, Cair Awal Ramadan
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Bareskrim Ungkap Barang Bukti
Mutasi 31 Kajari, Jaksa Agung Copot Tiga Pejabat Usai Pemeriksaan Internal
Empat Skema MBG Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Berjalan
KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris
Aturan Pembelajaran Ramadan 2026, Sekolah Fokus Karakter dan Iman
Prabowo Serukan Persatuan Elite demi Kepentingan Rakyat Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:00 WIB

Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

THR ASN 2026 Rp 55 Triliun, Cair Awal Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Bareskrim Ungkap Barang Bukti

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:59 WIB

Mutasi 31 Kajari, Jaksa Agung Copot Tiga Pejabat Usai Pemeriksaan Internal

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:00 WIB

Empat Skema MBG Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Daerah

Disdik Jambi Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:00 WIB