KLIKINANJA, JAKARTA – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum mendapatkan persetujuan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut keputusan final masih menunggu kajian menyeluruh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan untuk membahas lanjutan wacana tersebut. Meski demikian, Rini memastikan bahwa koordinasi antar-kementerian sudah berlangsung melalui surat resmi.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi itu menjadi langkah awal diskusi antarlembaga. “Belum ada pertemuan dengan Pak Purbaya, tetapi kami sudah bersurat untuk menindaklanjuti rencana itu,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025) kemarin.
Masuk Perpres tetapi Masih Perlu Kajian Fiskal
Rencana kenaikan gaji ASN sesungguhnya telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran RKP 2025. Dokumen tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 dan memuat sejumlah agenda prioritas, termasuk penyesuaian penghasilan ASN.
Rini mengakui bahwa ia menyambut positif rencana tersebut. Namun sebagai pejabat eksekutif, ia menegaskan perlunya pemerintah menimbang kondisi fiskal agar tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak terkendali.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN adalah kebutuhan, tetapi harus sejalan dengan kemampuan keuangan negara. “Siapa pun tentu ingin gaji ASN meningkat. Namun pemerintah harus betul-betul memastikan kesiapan fiskal sebelum mengambil langkah,” ucapnya.
Rini menambahkan bahwa kajian anggaran menjadi kunci utama sebelum Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan final, mengingat dampak penyesuaian gaji bisa mempengaruhi struktur belanja negara secara signifikan.
Respons Kementerian Keuangan: Masih Dibahas Internal
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian apakah kenaikan gaji ASN akan diimplementasikan tahun depan. Ia menegaskan bahwa pembahasan internal masih berlangsung dan membutuhkan analisis mendalam.
“Saya belum bisa memberi penjelasan sekarang. Ini masih akan didiskusikan bersama rekan-rekan di kementerian,” ujarnya, belum lama ini.
Purbaya menilai bahwa penyampaian informasi terkait kebijakan penggajian harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut harapan jutaan ASN di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tidak ingin memberikan sinyal yang menyesatkan sebelum evaluasi data anggaran benar-benar rampung.
Menunggu Keputusan Akhir Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal resmi pertemuan antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membahas tindak lanjut rencana tersebut. Pemerintah masih fokus pada penyusunan detail anggaran belanja negara 2026 yang akan menjadi dasar utama penentuan kenaikan gaji.
Sejumlah analis menilai bahwa kondisi ekonomi global dan tekanan fiskal menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah. Meski rencana kenaikan gaji telah masuk dalam regulasi, implementasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran negara.
Pemerintah dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses kajian lintas kementerian selesai. Untuk saat ini, para ASN diminta menunggu informasi resmi sambil pemerintah memastikan perhitungan anggaran dilakukan secara cermat.(Tim)









