KLIKINAJA, MERANGIN – Isu mengenai TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merangin menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan sejak Minggu, 30 November 2025. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nilai TPP akan diturunkan drastis hingga separuh, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap motivasi kerja dan kinerja pelayanan publik.
Rumor tersebut menyebar cepat dari grup percakapan internal instansi hingga ruang publik. Sejumlah ASN bahkan mulai mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena merasa kebijakan tersebut terlalu ekstrem jika benar diterapkan. Situasi ini mendorong pemerintah daerah bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi resmi agar tidak memicu kesalahpahaman yang lebih luas.
Bupati Merangin, M. Syukur, akhirnya memberikan pernyataan terbuka untuk meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan TPP, namun menyesuaikan besaran tunjangan berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia. Menurutnya, istilah pemotongan dan penyesuaian tidak dapat disamakan karena keduanya memiliki konteks kebijakan yang berbeda.
“TPP tidak dipotong, melainkan disesuaikan mengikuti kondisi keuangan daerah,” katanya menekankan. Ia meminta ASN memahami langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan anggaran daerah agar pembangunan tetap berjalan.
Penjelasan Bupati Syukur didasari situasi fiskal daerah yang diprediksi cukup berat pada tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah harus menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp247 miliar. Pada saat yang sama, kebutuhan belanja pegawai meningkat signifikan setelah adanya pengangkatan PPPK dan ASN baru. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal semakin terbatas sehingga diperlukan kebijakan yang realistis dan terukur.
Dalam paparannya, Bupati Syukur menyebut bahwa pemerintah tidak ingin mengalihkan beban anggaran pada sektor pembangunan. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Karena itu, penyesuaian TPP dinilai sebagai langkah paling memungkinkan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan target pembangunan tidak tersendat.
“Belanja pegawai naik cukup besar, sementara transfer turun. Tidak mungkin pembangunan kita korbankan. Jalan keluar terbaik adalah penyesuaian, dan kita semua harus sama-sama mengencangkan ikat pinggang,” jelasnya.
Selain menata ulang TPP, pemerintah juga mengambil langkah efisiensi anggaran lainnya. Salah satu kebijakan yang ditempuh yakni menghapus anggaran perawatan mobil dinas sebagai bentuk penghematan dan optimalisasi penggunaan APBD. Langkah ini diharapkan dapat menekan pengeluaran rutin sehingga ruang fiskal lebih stabil.
Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan bahwa setiap keputusan terkait anggaran telah melalui pertimbangan matang. Fokus utama ialah menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan stabilitas keuangan daerah. Bupati Syukur menambahkan bahwa transparansi informasi harus dijaga agar tidak muncul spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemkab Merangin berharap isu pemangkasan TPP tidak lagi menjadi keresahan di kalangan ASN. Pemerintah daerah menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung kesejahteraan aparatur secara proporsional, sambil memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif di tengah keterbatasan fiskal.(Tim)









