Banjir dan Longsor Sumatera Diduga Akibat Kerusakan Lingkungan, Ini Kaya Ketua MPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Gelombang banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera beberapa hari terakhir menyita perhatian nasional. Selain menyebabkan kerugian besar, bencana ini mengundang sorotan mengenai tata kelola lingkungan di Indonesia. Ketua MPR RI Ahmad Muzani secara tegas menyampaikan bahwa apa yang terjadi bukan hanya ujian alam, tetapi juga akibat dari kebijakan yang selama ini kurang ramah lingkungan.

Menurut Muzani, kondisi yang menimpa tiga provinsi sekaligus Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari aktivitas manusia yang berpotensi merusak ekosistem. Ia memandang kejadian ini sebagai cermin sekaligus peringatan keras bagi pemangku kebijakan agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh diperlukan agar musibah serupa tidak lagi terulang. Kebijakan tata ruang, perizinan industri, dan pola pemanfaatan lahan menurutnya harus dipastikan berpihak pada keseimbangan alam. Dalam pandangannya, kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung lama akhirnya menimbulkan risiko bencana yang jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi jangka pendek.

Dalam berbagai foto dan laporan lapangan yang beredar, tampak jelas bagaimana material longsor dan limpahan air menghantam pemukiman warga. Sekolah, rumah ibadah, bangunan umum, serta hunian penduduk dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menggambarkan betapa massifnya dampak bencana kali ini, bukan hanya terhadap infrastruktur tetapi juga aktivitas sosial masyarakat yang terpaksa berhenti total.

Baca Juga :  Data Terbaru Korban Meninggal Banjir dan Longsor Sumbar, Sumut dan Aceh 

Meski situasi tergolong darurat, Muzani mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam memberikan bantuan. Ia menyebut upaya evakuasi, distribusi logistik, hingga akses udara yang dikerahkan merupakan bentuk kesigapan negara dalam menangani bencana. Akses darat yang terputus tidak menjadi alasan untuk menunda bantuan, sehingga helikopter dan jalur alternatif dimaksimalkan demi menjangkau wilayah terisolasi.

Namun, ia tetap menekankan perlunya pembelajaran jangka panjang. Bagi Muzani, penanggulangan pascabencana tidak cukup bila tidak disertai penataan ulang kebijakan lingkungan. Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah mampu menjadikan kejadian ini sebagai titik balik dalam memperkuat regulasi yang mengatur hutan, daerah resapan, serta tata ruang perkotaan dan pedesaan.

Ahmad Muzani juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku industri. Eksploitasi alam tanpa kontrol bukan hanya menyebabkan kerusakan ekologi, tetapi pada akhirnya kembali menyulitkan manusia itu sendiri. Banjir dan longsor di Sumatera menjadi bukti nyata dari konsekuensi tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Cek Daftar Terbarunya

Selain kerugian fisik, musibah ini turut meninggalkan trauma bagi warga terdampak. Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga akses terhadap layanan dasar. Pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu lama, mengingat skala kerusakan yang luas dan banyaknya titik lokasi terdampak.

Ke depan, diskursus mengenai mitigasi bencana dan tata lingkungan diperkirakan semakin menguat. Publik menaruh harapan agar langkah-langkah pembenahan segera diambil. Muzani menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan.

Tragedi ini memberi pesan bahwa keseimbangan alam tidak dapat diabaikan. Evaluasi kebijakan, penataan ulang ruang, dan komitmen menjaga lingkungan menjadi langkah yang tak bisa ditunda. Musibah banjir dan longsor di Sumatera adalah peringatan sekaligus momentum untuk memperbaiki arah pengelolaan lingkungan di Indonesia.(Tim)

Berita Terkait

Tinjau Bencana Aceh, Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Tamiang
Modus Penipuan Online Meledak di 2025, OJK Catat Kerugian Triliunan Rupiah
Kekerasan Seksual Anak di Era Digital, Bahaya Ada di Genggaman
Subhi Borong Emas SEA Games 2025, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Pemerintah Diminta Buka Rekrutmen PPPK 2026, Ini Penjelasan BKN
Aturan Baru Ungkap Beda Masa Jabatan Kepala Sekolah Negeri dan Madrasah
Gaji PPPK Badan Gizi Nasional 2025: Rincian Golongan dan Tunjangannya
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka Februari, Simak Alur dan Syarat Lengkapnya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:00 WIB

Tinjau Bencana Aceh, Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:00 WIB

Modus Penipuan Online Meledak di 2025, OJK Catat Kerugian Triliunan Rupiah

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Kekerasan Seksual Anak di Era Digital, Bahaya Ada di Genggaman

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:00 WIB

Subhi Borong Emas SEA Games 2025, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Diminta Buka Rekrutmen PPPK 2026, Ini Penjelasan BKN

Berita Terbaru

Gedung BNI

News

Saldo Minimum Tabungan Mandiri, BRI, BNI Terbaru

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:00 WIB

Telkomsel

News

Telkomsel Rilis Paket Kuota 70 GB Jelang Nataru

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:00 WIB