KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali melakukan langkah tegas terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Rabu, tim gabungan Forkopimda menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak di kawasan wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Jambi.
Penertiban ini digelar sebagai upaya melindungi aset daerah serta memulihkan fungsi Dam Betuk yang selama ini terganggu oleh kegiatan tambang liar.
Tindakan pengamanan ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai unsur. Tim gabungan terdiri dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disparpora, Damkar, hingga sejumlah OPD terkait.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Rumah Dinas Bupati. Apel dipimpin Wakil Bupati Merangin, H Abdul Khafidh, yang turut dihadiri Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko beserta jajaran.
Usai apel, rombongan menuju lokasi yang selama ini dijadikan titik operasi PETI. Tim kemudian menyiapkan perahu karet dan perlengkapan lain untuk menjangkau titik-titik yang sulit ditembus jalur darat.
Saat meninjau langsung kondisi Dam Betuk, Wakil Bupati Abdul Khafidh menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan hanya menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga memastikan aset daerah terlindungi.
“Hari ini kita memastikan kembali bahwa kawasan Dam Betuk adalah aset daerah yang harus dijaga. Penertiban ini ditujukan untuk mengamankan seluruh aset Pemkab Merangin, baik bergerak maupun tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah operasi berlangsung, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan kawasan Dam Betuk. Selain dikembalikan sebagai lokasi wisata, area tersebut direncanakan menjadi pusat budidaya perikanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemkab Merangin akan mengembangkan Dam Betuk tidak hanya sebagai objek wisata, tetapi juga sebagai sentral budidaya perikanan sesuai program Bupati,” tambahnya.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menyampaikan bahwa selama operasi, tim gabungan menemukan sekitar 10 hingga 15 unit dompeng rakit yang digunakan pelaku PETI. Seluruh unit tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi.
“Barang bukti tidak dibakar, melainkan kami potong seluruh bagiannya sehingga tidak bisa lagi dipakai,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak berhenti pada lokasi ini saja. Operasi akan terus menyasar titik-titik lain yang terindikasi aktivitas tambang ilegal.
“Kegiatan ini untuk kemaslahatan bersama dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami berharap masyarakat ikut mendukung,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa penertiban berlangsung aman dan tidak menemui hambatan berarti. Menurutnya, pendekatan humanis akan terus diutamakan dalam setiap penindakan demi menciptakan Kabupaten Merangin yang lebih baik dan berkelanjutan.(Tim)









