KLIKINAJA, KERINCI – Kepolisian Resor Kerinci meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar penertiban kendaraan bermotor yang diduga telah di modifikasi. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, di sejumlah SPBU dalam wilayah hukum Polres Kerinci.
Penertiban di lakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran antrean pengisian BBM, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi strategis, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu.
Operasi penertiban di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. Ia di dampingi personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim serta anggota piket fungsi Polres Kerinci yang terlibat dalam pengamanan dan pengawasan lapangan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang mengantre atau hendak melakukan pengisian BBM. Fokus utama pemeriksaan di arahkan pada kendaraan yang menunjukkan tanda-tanda modifikasi, seperti perubahan kapasitas tangki, penggunaan selang tambahan, serta keberadaan wadah penampung BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, kepolisian juga mengecek kelengkapan administrasi, termasuk kepemilikan barcode pengisian BBM bersubsidi. Langkah ini di lakukan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam kendaraan. Untuk menjaga kelancaran antrean dan mencegah potensi pelanggaran, kendaraan-kendaraan tersebut di arahkan keluar dari area pengisian sebagai tindakan preventif.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa penertiban ini bersifat pencegahan dan edukatif. Menurutnya, praktik modifikasi kendaraan untuk menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat berdampak luas dan merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan terus di tingkatkan, terutama pada momen-momen tertentu yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi BBM. “Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukan dan tidak di salahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Very juga mengimbau pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi.
“Sinergi antara kepolisian dan pengelola SPBU sangat penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.Dea)









